CIANJUR, suarapembaharuan.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam kaitan pemetaan zona kerawanan bencana gempabumi. Ada tiga kecamatan zona rawan gempabumi karena berada pada lokasi episentrum.
Ilustrasi |
Bagi masyarakat yang tinggal di daerah episentrum gempabumi atau daerah patahan yang dapat berpotensi memicu gempabumi, maka tidak boleh membangun kembali rumah di wilayah itu dan harus relokasi.
Namun apabila wilayah masih aman dari potensi risiko dampak gempabumi, maka akan diperbolehkan membangun kembali di lokasi yang sama.
Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman menuturkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi dari BMKG pada pekan sebelumnya.
Menurut BMKG, ada tiga kecamatan yang masuk dalam zona rawan gempabumi karena berada pada lokasi episentrum. Herman mengatakan jumlahnya di bawah angka seribu.
"Bahwa yang relokasi ini kan ada di episentrum gempabumi. Yang mana kami baru legalnya menerima baru di minggu-minggu kemarin. Data sudah masuk. Ada tiga kecamatan yang masuk episentrum. Di minggu ini atau minggu depan akan kita adakan sosialisasi. Ada di bawah seribu,” jelas Suherman.
Setelah mendapat rekomendasi dari BMKG, pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus menentukan siapa saja yang harus direlokasi dan siapa yang boleh membangun kembali rumahnya insitu.
Nantinya pada kesempatan itu pula, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga akan menuntaskan penyerahan dana stimulan kepada masyarakat untuk pembangunan rumah insitu.
"Kita sudah putuskan data ini dari BMKG yang datanya sudah diterima oleh pemerintah daerah. InshaAllah minggu depan kita akan sosialisasi langsung tanda tangan. Langsung secara bertahap akan kita masukkan ke sini (relokasi),” tutup Herman.
Kategori : News
Editor : RAS
Posting Komentar