PTPN 2 Tetap Utamakan Persuasif Dalam Pembersihan Areal Hak Guna Usaha

MEDAN, suarapembaharuan.com - Meski masih ada sejumlah keluarga pensiunan yang menolak menerima tali asih yang ditawarkan, pihak PTPN 2 melalui anak perusahaannya PT Nusa Dua Propertindo (NDP) tetap mengutamakan tindakan persuasig, dengan bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan pembebasan areal rumah dinas karyawan yang ada di Jalan Wijaya Kesuma, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.


Sastra SH, MKn

Menurut Penasehat Hukum PTPN 2 Sastra SH, MKn sampai saat ini seluruh areal HGU seluas 35 hektar di kebun Sampali sudah selesai dibebaskan, kecuali 11 rumah dinas karyawan pensiunan yang masih bertahan. 


“Sebenarnya mereka faham bahwa areal tersebut memang HGU PTPN 2, namun mereka tetap bertahan karena ingin menuntut tali asih yang lebih tinggi dari yang ditawarkan PTPN 2. Inilah yang belum menemukan titik-temu, karena angka permintaan mereka sangat tidak wajar, dan tidak mungkin bisa kita penuhi. Pihak PTPN 2 sendiri kan punya batasan, tidak bisa begitu saja menggelontorkan dana tali asih. Harus wajar dan bisa diterima secara perhitungan,” jelas Sastra.


Sastra mencontohkan bagaimana tali asih yang sudah diberikan ke ratusan warga lainnya yang selama ini menggarap dan mendirikan rumah di areal HGu No.152 kebun Sampali itu. Semuanya bisa diselesaikan dengan baik, karena memang tuntutan mereka wajar dan sangat rasional secara perhitungan PTPN 2, sehingga penyelesaiannya lewat musyawarah bisa diselesaikan dengan baik. 


“Rata-rata mereka meninggalkan rumah mereka dengan senyum. Itu jugalah yang ingin kita lakukan dengan saudara-saudara kita keluarga pensiunan yang masih bertahan di Jalan Wijaya Kesuma ini,” tambah Sastra.



Hal senada juga diungkapkan Direktur PT NDP, Iman Subekti yang menjadi penanggungjawab pembebasan areal HGU No.152 kebun Sampali.


“Mereka adalah saudara-saudara kita sendiri sesama warga PTPN 2. Jadi tidak mungkin kami bertindak sewenang-wenang kepada mereka. Tapi kami berharap para keluarga pensiunan tidak mudah terprovokasi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita sangat terbuka, ayo kita musyawarahkan. Tapi jangan menuntut dengan besaran yang tidak masuk akal, itu tidak mungkin bisa kami penuhi,” jelasnya di kantor perwakilan PT NDP di kebun Sampali, Selasa siang (06/12).


Progres pembebasan lahan HGU tahap pertama di kebun Sampali seluas 35 hektar dinilai cukup efektif. Karena sampai awal Desember sudah seluruh areal bisa dikosongkan. Hanya sebagian kecil dari penggarap yang masih membongkar sendiri bangunan miliknya untuk dibawa ke lokasi yang baru. Karena itu pihak PT NDP bisa langsung membangun pagar beton yang mengelilingi areal tersebut.


“Kami berharap dalam beberapa hari ke depan sudah bisa kita capai kesepakatan dengan para keluarga pensiunan di Jalan Wijaya Kesuma, sehingga seluruh areal seluas 35 hektar di kebun Sampali tahap pertama ini tuntas kita bebaskan,” ujar Sastra SH,Mkn. 


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama