Korban Trending Net89 Laporkan 4 Otak Pelaku Penipuan ke Bareskrim Polri

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Gerakan Maju Perjuangan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) melaporkan 4 pemilik dan direksi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) yang diduga otak pelaku kasus penipuan berkedok investasi robot trading Net89 yang belum selesai dan berjalan alot. 



Empat orang yang dilaporkan yakni PT SMI Andreas Andreyanto dan Sammy Lauw, serta orang-orang yang selama ini bertindak mewakili manajemen PT SMI seperti Daniel Sukamto dan Mira Sukamto beserta sejumlah kroni dan sindikatnya lainnya, atas perbuatan mereka yang membuat dana member Net89 tersandera hingga tidak bisa cair hingga saat ini.


Gempur Net89 akan ke Bareskrim dan menyerahkan sejumlah alat bukti. Yakni, beberapa koper bukti-bukti transfer para member Gempur NET89 baik kepada PT SMI maupun kepada para Exchanger / Sub exchanger yang selama ini berperan menerima setoran deposit member, dan menyalurkannya ke para broker.


"Bukti transfer berkoper-koper ini juga menunjukkan besarnya tingkat kerugian member GEMPUR NET89 sekaligus menggambarkan besarnya penderitaan yang dialami mereka karena dananya belum bisa dikembalikan hingga saat ini," ungkap Hikmat Nugraha, Ketua Gempur Net89 dalam keterangan resmi, Kamis (15/12/2022).


Hikmat juga menyebutkan Andreas Andreyanto berkali-kali mengingkari janji pengembalian dana member lewat Program Withdraw All (Tarik dana seluruhnya) yang dicanangkannya awal Februari 2022. Program Withdraw All ini ternyata berjalan sangat seret selama hampir 9 bulan hingga hari ini.


Perjalanan Program Withdraw All akhirnya berhenti sama sekali mulai di bulan Agustus 2022, tidak ada lagi dana yang mengalir. Hanya 7% dari 200ribuan member Net89 yang bisa menarik dananya, dan itupun dibatasi hanya maksimal senilai US$ 500.


Hikmat juga menyebutkan, Andreas Andreyanto kemudian menyalahkan broker sebagai yang bertanggung jawab. Lucunya, salah satu broker yaitu BLAfx, justru pernah dimiliki Andreas Andreyanto saat robot Net89 masih trading.


"Jadi, sungguh aneh bila dia berkelit dan menyalahkan broker yang notabene dimiliki oleh dirinya," kata Hikmat.


Oleh karena itu, korban NET89, merasa tidak ada itikad baik dari Andreas Andreyanto dan kroninya, karena menguasai dana member Net89 dan menutup akses bagi para member Net89 untuk bisa menarik dananya langsung dari broker. Perbuatan ini patut diganjar hukuman yang setimpal karena menghilangkan harapan, kesejahteraan, kemajuan pendidikan dan kesehatan para member Net89.


Gempur NET89 berjuang agar dana yang tersandera bisa kembali kepada para member Gempur NET89. Kami fokus kepada penyelesaian Program Withdraw All.


"Dengan melakukan Laporan Polisi, diharapkan Andreas Andreyanto beserta kroninya, bisa menuntaskan kewajibannya dan tanggung jawabnya untuk mengembalikan dana member Net89 seutuhnya dan secepat-cepatnya. Bila tidak ada itikad baik, kita berjuang agar Andreas Andreyanto dan para kroninya dihukum seberat-beratnya," pungkas Hikmat.


foto: Pengacara korban investasi bodong robot trading Net89 melaporkan 4 otak pelaku penipuan ke Bareskrim Polri. (VEN)


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama