DENPASAR, suarapembaharuan.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menemukan adanya dugaan penyelewengan BBM jenis solar yang digunakan pada Industri Tambang Galian C di Karangasem. Total kerugian negara per hari ditaksir lebih dari Rp 1 miliar.
Ilustrasi |
Hal ini terungkap dalam diskusi publik DPC GMNI Denpasar bertajuk 'Mengungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi di Pulau Dewata' di Kubu Kopi Denpasar, Rabu (7/12/2022).
Dalam diskusi tersebut, hadir Peneliti dari GMNI Marcellino Ananta Putra Timur, Akademisi Fakultas Hukum UNUD Edward Thomas Lamury Hadjon, Aktivis 98 Roberto Hutabarat dan dari pihak Pertamina, Sales Branch Manager I Bali Arnaldo Andika.
“Dari hasil studi investigasi yang dilaksanakan Peneliti GMNI pada oktober lalu, penyelewengan BBM Subsidi jenis solar banyak dilakukan oleh para pengusaha-pengusaha galian C di Karangasem,” ujar Ananta Surya dalam pemaparannya.
Ananta menduga jumlah BBM Solar subsidi yang diselewengkan mencapai 62.608 liter per harinya.
“Dari sektor pertambangan galian C saja, diperkirakan jumlah BBM Solar subsidi yang diselewengkan mencapai 62.608 liter per harinya dan jika dirupiahkan dengan dihitung selisih antara harga solar subsidi dan industri mencapai Rp 1.061.205.600,” ungkap dia
Ananta juga mengungkapkan modus operandi para pengusaha tambang untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi. Salah satunya BBM solar tersebut langsung diantar truk Pertamina ke lokasi tambang.
"Kemudian, menggunakan mobil cemper yang diantar polisi, menggunakan jeriken, menggunakan mobil modifikasi, truk pertamina kencing sembarangan, hingga kapal pengangkut bbm kencing sembarangan,” tandas dia.
Dalam penelitian tersebut, ditemukan juga dugaan keterlibatan oknum polisi dan TNI yang memuluskan penyelewengan BBM tersebut. Ananta bersama para peneliti GMNI Denpasar juga merekomendasikan perubahan aturan terkait truk pengangkut hasil pertambangan yang beroda enam agar menggunakan BBM non bersubsidi.
Hal itu, kata dia, akan memberikan keuntungan bagi negara dan mengurangi kelangkaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.
Dari sisi akademisi, Edward Thomas Lamury Hadjon mengatakan, kebijakan BBM subsidi tepat sasaran dapat berhasil jika dilakukan reformasi kebijakan subsidi BBM berdasarkan hukum.
“Saya kira reformasi (kebijakan) yang dilakukan pemerintah kurang tepat seperti Inpres No 7 Tahun 2022 yang mengarahkan pada penggunaan kendaraan bermotor listrik tetapi tidak mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat sekarang,” ungkapnya.
Aktivis 98, Roberto Hutabarat menitikberatkan penyelewengan BBM bersubsidi pada temuan GMNI Denpasar yang menemukan indikasi keterlibatan TNI-Polri.
“Saya agak naik tadi setelah ada temuan dibackingin anak jenderal dan polisi, isting saya naik ini. Seharusnya itu yang ditekankan. Ini temuan yang bagus sekali. Saya ngasi masukan rekomendasinya, karena rekomendasinya kurang tajam tadi hanya mengatur soal regulasi. Tidak seperti itu lagi, ini bahasan kita sekarang ini soal pidana sebetulnya. Harusnya mahasiswa lebih berani lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Sales Branch I Pertamina Bali, Arnaldo Andika mengungkapkan, pertamina saat ini telah menyalurkan subsidi melebihi target di Bali terutama di bulan november 2022 pada perhelatan Presidensi G20.
Ditanya masalah antrean panjang yang mengakibatkan kemacetan di SPBU, ia menyebut akan menyelesaikannya segera.
“Terkait antrian di SPBU kami akan selesaikan minggu ini dan minggu depan mungkin sudah tidak panjang lagi antreannya,” kata dia.
Terkait temuan GMNI Denpasar, Arnaldo mengajak GMNI dan masyarakat untuk menginformasikan jika ada dugaan serupa karena pihaknya mengamini, memang sempat terjadi penyelewengan BBM dengan modifikasi tangki BBM.
Sebagai informasi, saat ini di Bali telah terjadi kelangkaan BBM Solar bersubsidi yang mengakibatkan kemacetan di SPBU dan ruas jalan yang dilalui.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar