Warga Basorma dan Gurila Korban Tawaran Menjanjikan dari Oknum Ketua Poktan JS

SIANTAR, suarapembaharuan.com - Sejumlah warga yang selama ini berada di atas lahan HGU PTPN 3 Afdeling 4, Kebun Bangun, sudah mendaftarkan diri menyatakan untuk mengembalikan lahan dan menerima Suguh Hati dari PTPN 3.



Namun upaya untuk mempengaruhi mereka masih terus dilakukan oknum JS, selaku ketua kelompok tani. Tawaran menjanjikan bahwa lahan yang selama ini mereka kuasai akan bisa menjadi hak milik mereka selamanya. Padahal ungkapan itu hanya janji alias pepesan kosong yang tidak berdasar sama sekali.


Menurut Boru Pasaribu, sebagian besar warga hanya jadi korban iming-iming oknum JS selaku Ketua Kelompok Tani Fortasi, yang selalu menggaungkan bahwa mereka bisa memiliki lahan yang kini mereka kuasai. 


Bahkan ada di antara  mereka yang masih  mau mengeluarkan dana dengan dalih untuk kepentingan perjuangan warga termasuk untuk biaya pengacara. Padahal jelas-jelas lahan yang mereka kuasai adalah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 3 yang masih aktif. 


"Jadi mana mungkin bisa dimenangkan oleh warga menjadi hak milik mereka," ujar boru Pasaribu yang mengaku juga memiliki lahan palawija seluas 2 Rante yang sudah didaftarkan untuk dikembalikan ke PTPN 3.


Boru Pasaribu juga merasa aneh begitu mudahnya warga terbujuk  rayu oknum JS untuk tetap bertahan dan menolak Suguh Hati yang ditawarkan PTPN 3.Padahal itu merupakan jalan keluar terbaik untuk mereka.



Mestinya kita bersyukur selama ini sudah menguasai lahan tanpa hak dan mengambil hasil dengan bercocok tanam, dan sekarang diberikan pula Suguh Hati, apalagi salahnya, Kenapa tidak kita terima? Menurut saya itu cara berpikir yang salah," tambah Anggita LSM Laskar Merah Putih ini.


Menurut wanita paruh baya ini, sejak Ketua Poktan Fortasi yang pertama meninggal dunia, dan digantikan sekretarisnya JS, Fortasi sudah menyimpang dari tujuan awal berdirinya untuk berjuang bagi kepentingan anggota.  Fortasi menjadi kelompok yang dikendalikan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi oknum pengurus, khususnya Ketua JS dan isterinya. 


Sementara warga hanya dijadikan tameng untuk bisa mendapatkan keuntungan. Terjadi jual beli lahan, bahkan anggota dipaksa mengeluarkan dana untuk membayar pengacara, yang disebutkan mampu memperjuangkan lahan garapan ini menjadi milik mereka. 


"Sudah jelas-jelas lahan di Basorma dan Gurila ini lahan HGU aktif PTPN 3 afdeling 4 kebun Bangun, yang baru berakhir tahun 2029, apa dasarnya warga penggarap bisa memiliki lahan ini? "Tambah boru pasaribu.


Diungkapkan boru Pasaribu, meski sudah lama mereka menggarap lahan tersebut bahkan hingga belasan tahun, apa sudah ada di antara warga yang sudah mendapat surat atau sejenisnya sebagai bukti-bukti yang bisa diajukan secara hukum? "Tidak ada sama sekali! Lalu kenapa tetap bersikeras untuk bertahan?"katanya. 


Karena itu wanita yang terkenal vokal menyuarakan kepentingan anggotanya itu menghimbau agar warga yang masih bertahan bisa berpikir secara jernih.


 "PTPN 3 sudah menyiapkan Suguh Hati sebagai kompensasi pengembalian lahan yang selama ini digarap. Ya, marilah kita terima sebagai solusi terbaik. Mau apalagi?" katanya dengan wajah serius.



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama