MEDAN, suarapembaharuan.com - Selama bulan Oktober, Polrestabes Medan meringkus 124 tersangka kasus kejahatan. Sebagian di antaranya terkait kejahatan perampokan.
"124 tersangka itu meliputi 28 tersangka curas, 88 tersangka curat, dan 8 tersangka curanmor," ujar Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (3/11/2022).
Kompol Fathir Mustafa mengatakan, seratusan tersangka tersebut, sebagian di antaranya masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan untuk pengembangan lebih lanjut. Operasi penangkapan ini untuk menciptakan situasi kamtibmas di tengah masyarakat," kata Fathir Mustafa.
"Seratusan tersangka yang ditangkap tersebut didominasi oleh tindak pidana pencurian. Seluruhnua dilakukan penahanan," sebutnya.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk turut membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan Kota Medan yang kondusif, aman dan nyaman.
“Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan kondusif, aman dan nyaman,” pungkasnya.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar