Polemik Jiwasraya, Lawyer Deolipa Bakal Usut dan Laporkan ke KPK

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Polemik yang terjadi di tubuh asuransi Jiwasraya hingga saat ini masih belum menemukan titik terang bagi para karyawan yang bekerja di asuransi plat merah tersebut.



Kuasa hukum / Lawyer karyawan Jiwasraya, Deolipa Yumara mengatakan Jiwasraya bisa dikatakan melakukan penggelapan aset, baik dari tanah maupun aset lain.


"Atas kejadian ini, kita dapat mengusut dari beberapa sisi, bahkan bisa juga kita laporkan ke KPK, karena ini juga bisa diindikasikan korupsi," tegas Deolipa saat konferensi pers Serikat Pekerja Jiwasraya di Jakarta, Selasa (29/11/2022).


Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David menyampaikan bahwa manajemen akan melakukan rasionalisasi dan akan menutup Jiwasraya itu sendiri.


"Ini sangat mengancam nasib karyawan sebanyak 169 orang dan kami tidak setuju dengan keputusan dari manajemen," tandas David.


Padahal memasuki akhir tahun 2022 katanya, seluruh karyawan Jiwasraya telah melaksanakan kerja dengan baik dan sukses.


Hotman David membeberkan, saat ini Jiwasraya akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan, dimana para karyawan tersebut selama ini telah melakukan instruksi Direksi untuk melaksanakan program restrukturisasi nasabah sejak tahun 2020 hingga saat ini.



"Rasionalisasi ini merupakan keputusan Kementerian BUMN yang akan dilanjutkan dengan rencana penutupan Jiwasraya," kata David mengutip pernyataan Direksi.


David menambahkan, rasionalisasi berupa PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum berupa ketentuan perusahaan yang mengatur tentang skema rasionalisasi termasuk penetapan hak-hak karyawan akibat adanya rasionalisasi serta tidak memiliki kriteria bagi karyawan yang terdampak rasionalisasi, sehingga hak-hak yang ditawarkan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direksi Jiwasraya dengan karyawan.


Seperti yang disampaikan Direksi Jiwasraya bahwa rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan harus dilakukan, padahal di sisi lain Jiwasraya masih mengelola lebih dari 1,5 juta peserta asuransi.


Menurut David, rencana rasionalisasi yang disampaikan Direksi Jiwasraya ini bertentangan dengan janji atau komitmen Direksi Jiwasraya yang pernah diucapkan ke seluruh karyawan Jiwasraya, bahwa seluruh karyawan Jiwasraya akan dimigrasikan untuk bekerja di IFG Life dan menjamin kelangsungan pekerjaan bagi seluruh karyawan Jiwasraya.


"Tetapi kenyataan sekarang, jalur migrasi dari karyawan Jiwasraya ke IFG Life sudah ditutup," katanya.


Direksi menyatakan bahwa di dalam Rapat Terbatas (Ratas), Jiwasraya akan ditutup pada semester 1 tahun 2023 berdasarkan instruksi Kementerian BUMN cq. Presiden.


David juga menyampaikan, disisi lain BPK selaku auditor negara tidak merekomendasikan penutupan Jiwasraya mengingat risiko keuangan negara sangat besar dan Jiwasraya merupakan bagian dari sejarah negara. 


Selain itu DPD RI telah membentuk Pansus Jiwasraya dan telah mengundang Direksi Jiwasraya untuk hadir dalam rapat dengan DPD RI, dimana Direksi Jiwasraya tidak pernah hadir dalam beberapa kali undangan pertemuan. 


Salah satu poin dari hasil kerja Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan pemerintah untuk mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan Pensiunan dan Karyawan Jiwasraya sebagai dampak permasalahan di Jiwasraya. 


Saat ini Jiwasraya masih memiliki aset Financial/Non Financial yang seharusnya bisa menjadi prioritas dalam menyelesaikan seluruh kewajiban baik kepada ratusan karyawan dan pensiunan Jiwasraya. 


Namun perusahaan justru menghibahkan aset/kekayaan kepada perusahaan lain bahkan berencana melakukan PHK kepada seluruh karyawan.


"Yang paling penting, manajemen Jiwasraya harus terbuka dan transparan," ungkap David.


Sementara, Sekretaris Jenderal 1 Serikat Pekerja Jiwasraya, Nugroho Eko Wibowo menambahkan pada prinsipnya ketika restrukturisasi ini dilakukan, bila ada pengalihan aset pihaknya belum tahu bagaimana bentuknya.


"Ketika migrasi saat ini tidak bisa dilanjutkan lagi dengan alasan masalah keuangan, namun direksi masih menerima bonus dari BUMN," ucapnya. 


Pihaknya tidak ingin di PHK, bila ini terjadi pihaknya meminta kompensasi dari pihak manajemen Jiwasraya selama pihaknya bekerja di Jiwasraya.


"Kami meminta kompensasi sesuai dengan masa kerja kami. Kami yakin manajemen Jiwasraya mampu untuk memberikan kompensasi sesuai apa yang diinginkan oleh karyawan," imbuhnya.


Saat pihaknya menanyakan kepada pihak manajemen, apakah pada tahun 2023 Jiwasraya di tutup?. Tapi pihak manajemen tidak bisa menjawab," pungkas dia.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama