Kandidat Capres 2024 Harus Punya Komitmen Jaga NKRI dan Rawat Kebhinekaan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Para kandidat calon presiden untuk Pilpres 2024 harus mempunyai komitmen untuk menjaga NKRI dan merawat kebhinekaan. 



Komitmen ini penting untuk memastikan tidak adanya kandidat capres 2024 yang menggunakan politik identitas atau politisasi agama serta memanfaatkan kelompok radikal-intoleran untuk mendapatkan keuntungan elektoral semata.


Hal ini disampaikan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus di sela-sela diskusi Garda Nasionalis bertajuk 'Menghadapi Pertarungan Ideologi di Pemilu 2024' di Museum Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta, Sabtu (19/11/2022).


"Capres 2024 haruslah capres yang memiliki komitmen tinggi dalam menjaga NKRI, merawat kebhinekaan, menjaga integrasi nasional dan yang mampu melanjutkan program pembanguan Presiden Jokowi," ujar Petrus.


Menurut Petrus, komitmen ini penting karena ancaman gerakan radikalisme dan intoleransi sudah nyata di Indonesia. Bahkan, kata dia, sempat berpeluang merusak keutuhan NKRI dengan memanfaatkan momentum Pilkada DKI Jakarta dan Pilpres 2019.


"Ini yang perlu disadari para kandidat capres 2024 bahwa kelompok radikal dan intoleran akan memanfaatkan setiap momentum politik untuk masuk ke kekuasaan," ungkap dia.


Selain kandidat capres, kata Petrus, partai politik juga harus memastikan tidak mengusung kandidat capres yang rendah komitmen kebangsaan dan kebhinekaannya. Menurut Petrus, peran partai politik sangat penting karena merekalah yang akan menentukan pasangan capres-cawapres yang akan diusung di Pilpres 2024.


"Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu khusus Pasal 222 telah menyebutkan dengan tegas bahwa pasangan capres-cawapres diusung parpol atau gabungan partai politik. Hal ini berarti, parpol punya mempunyai peran besar memastikan Pilpres 2024 digelar secara damai dan aman dengan mengusung pasangan capres-cawapres yang memiliki komitmen merawat NKRI dan kebhinekaan," imbuh Petrus.


Karena itu, kata Petrus, Garda Nasionalis menggelar diskusi dengan tema 'Menghadapi Pertarungan Ideologi pada Pemilu 2024' dan sub tema 'Anti Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi'. 


Selain TPDI, Garda Nasionalis ini terdiri dari sejumlah organisasi pro demokrasi dan toleransi seperti Barisan Rakyat Indonesia Gelorakan Demokrasi (Brigade), Ganjar Pranowo Presiden (GPP), Forum Borneo Internasional (FBI), Gagasan Amanah Muda Indonesia (GAMI), dan Komunitas Anak Bangsa.


Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, pengamat politik dan penggiat media sosial Rudi S Kamri dan Mantan Narapidana Teroris Sofyan Tsauri. 


"Rata-rata organisasi yang tergabung dalam Garda Nasionalis adalah komunitas yang juga pendukung Ganjar Pranowo Presiden 2024, namun seruan bersifat universal agar Pemilu 2024 bebas dari gerakan intoleransi, politik identitas dan radikalisme," jelas dia.


Dalam kesempatan itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid mengingatkan seluruh elemen bangsa soal potensi peningkatan gerakan radikalisme menjelang Pemilu Serentak 2024 yang dipicu politik identitas berdasarkan agama atau politisasi agama. 


Menurut dia, potensi kelompok-kelompok radikal-teroris memanfaatkan momentum Pemilu selalu ada dengan memainkan isu politik identitas.


"Potensi selalu ada, kita hanya menjaga, meminimalisir supaya potensi-potensi tidak berkembang. Kita sudah membuktikan bahwa potensi ancaman terorisme, radikalisme saat ini kan bisa kita eliminir sehingga kemarin penyelenggaraan G20 bisa berjalan aman, lancar, dan sukses," ungkap dia.


BNPT, kata Nurwakhid, akan melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mencegah politik identitas dan masuknya ideologi transnasional dalam pesta demokrasi. Upaya tersebut dilakukan sesuai tugas dan fungsi BNPT, yakni merumuskan kebijakan, mengimplementasikannya serta mengkoordinirnya.


"BNPT itu lembaga non kementerian di bawah pemerintah yang bertugas merumuskan kebijakan, mengimplementasikan dan mengkoordinasikan terhadap elemen bangsa dan negara, tentu termasuk kita juga diskusi, dialog atau melakukan koordinasi dengan seluruh elemen termasuk partai politik," jelas dia.


Lebih lanjut, Nurwakhid menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme merupakan musuh bersama seluruh umat manusia, seluruh bangsa dan seluruh agama. Karena itu, kata dia, upaya pemberantasan terorisme dan radikalisme menjadi tanggung jawab bersama, tidak bisa dibebankan kepada pemerintah saja.


"Dibutuhkan peran aktif dan produktif dari seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara untuk selalu mengglorifikasi, untuk menjadi influencer bagi perdamaian, menjalin toleransi, persatuan, cinta tanah air dan bangsa, menghormati dan mengamalkan ideologi Pancasila, menghayati kebhinekaan dan NKRI," imbuh Nurwakhid.


Sedangkan, Mantan Narapidana Terorisme Sofyan Tsauri mengingatkan para elite politik di Indonesia agar tidak menggunakan politik identitas untuk memenangkan kontestasi Pemilu Serentak 2024. 


Menurut Sofyan, dampak dan efek politik identitas khususnya memanfaatkan identitas agama, sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI.


"Mendekati Pilpres 2024, jangan lagi menggunakan politik identitas sebagai sebuah kendaraan politik," tutur Sofyan.


Politik identitas, kata Sofyan, bakal mempolarisasi masyarakat sangat tajam. Setiap orang yang berbeda dengan identitasnya, akan dianggap sebagai musuh yang harus dikalahkan dan bahkan dibinasakan. 


Menurut Sofyan, pengalaman Pemilu Serentak 2019 harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat dan elite politik di Indonesia. Dia menilai maraknya penggunaan politik identitas saat itu, membuat Indonesia hampir pecah karena polarisasi yang menguat di masyarakat.


"Politik identitas akan memprovokasi masyarakat dan ini menurut saya berbahaya karena akan menimbulkan kebencian. Apalagi kita mendengar 2019 terjadinya politik identitas, hampir saja kita jatuh ke kubangan konflik sebagaimana yang terjadi di Arab Spring," ungkap dia.


Apalagi, kata Sofyan, jumlah masyarakat yang punya potensi terpapar radikalisme sekitar 12 persen dari total penduduk Indonesia atau 33 juta orang. Menurut Sofyan, angka tersebut termasuk masih besar dan mengkhawatirkan.


"Ini akan jadi bahan bakar untuk memasang idiom politik identitas. Dan ini menurut saya angka yang cukup mengkhawatirkan. Peran pemerintah untuk melakukan sosialisasi bahaya politik identitas, jangan sampai menjadi dasar politik kita," pungkas Sofyan.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama