MEDAN, suarapembaharuan.com - Tiga oknum polisi yang diduga terlibat dalam percobaan perampokan sepedamotor milik warga, masih menjalani pemeriksaan di Markas Polrestabes Medan.
Ist |
Ketiga personel kepolisian itu berinisial H, B dan AH ini datang bersama dengan dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil, dikabarkan merampok seorang ibu rumah tangga (IRT).
"Ketiganya masih ditangani penyidik Reskrim Polrestabes Mesan," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi, Minggu (9/10/2022).
Setelah nantinya di proses pemeriksaan di Sat Reskrim selesai, ketiganya akan diserahkan ke Seksi Propam Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan kode etik.
"Prosedurnya begitu kalau ada pidananya, selesai dari Reskrim baru dilakukan pemeriksaan oleh propam," sebutnya.
Sebelumnya, ketiga oknum personel kepolisian itu ditangkap setelah dilaporkan oleh korban Benny Sembiring.
Mereka diduga hendak merampas sepedamotor korban yang ingin dijual dan dipasarkan melalui media sosial Facebook.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gatot Subroto, tempatnya di Kampung Lalang, Kota Medan, Rabu (5/10/2022) lalu.
Saat itu, ketiga personel kepolisian H, B dan AH ini datang bersama dengan dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil.
Ketika bertemu dengan korban, modus pelaku yakni mempermasalahkan sepedamotor korban dan ingin membawanya. Padahal, pengakuan korban surat-surat sepedamotor miliknya itu lengkap.
Kala itu, salah satu pelaku ingin melarikan sepedamotor korban, namun dapat dihalau oleh korban. Setelah kejadian, korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Selang beberapa hari, empat orang pelaku dan tiga di antaranya personel polisi ditangkap oleh petugas.
Keempat pelaku yakni itu berinisial, H, B, A dan satu pelaku yang merupakan warga sipil berinisial B. (Abdoel)
Kategori : News
Editor : RAS
Posting Komentar