JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan etik terkait kasus narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa. Google |
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan etik terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa akan dilaksanakan tim khusus pada hari Senin.
"Ini masih terkait pemeriksaan masalah etiknya terlebih dahulu. Setelah itu kemudian dilanjutkan dengan sidang kode etiknya," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (15/10/2022).
Dedi Prasetyo menegaskan, pemeriksaan etik oleh Polri tidak akan menghilangkan pelanggaran pidana yang dilakukan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.
"Untuk kasus pidana orang bersangkutan diproses oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Jadi pidananya ditangani Polda Metro Jaya," sebutnya.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar