MEDAN, suarapembaharuan.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didesak mahasiswa untuk segera menangkap mafia tanah yang memanfaatkan kelompok tani untuk menguasai lahan milik negara, khususnya aset PTPN III di Kebun Bangun Siantar, Kelurahan Basorma, Kecamatan Sitalasari.
Ist |
Desakan tersebut disampaikan puluhan mahasiswa saat melakukan aksi demo ke Markas Polda Sumut, Senin (31/10/2022). Mahasiswa mengungkap Jonar Sihombing sebagai provokator, juga bagian dari kelompok yang ingin membenturkan masyarakat penggarap dengan pihak PTPN III dalam mempertahankan aset negara.
"Jonar Sihombing adalah orang yang merasa kebal hukum dengan mengintimidasi masyarakat. Masyarakat diintimidasi karena ingin menyelesaikan masalah dengan PTPN III. Kami minta Kapolda Sumut untuk segera menangkap Jonar Sihombing. Orang bersangkutan sudah pernah berstatus tersangka," teriak mahasisa.
Pendemo juga mengingatkan aparat penegak hukum bahwa tidak ada seorang pun di republik ini yang dibiarkan kebal hukum. Termasuk Jonar Sihombing, yang tindakan dan perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat serta merugikan negara. Mahasiswa menuding orang bersangkutan juga selalu mengadu domba.
"Ada lahan seluas 90 hektar yang dikelola oleh PTPN III di kawasan disebutkan itu. Sebagian lahan itu digunakan negara untuk membangun jalan tol. Sebagian lagi dikelola PTPN III untuk penanaman kelapa sawit. Penanaman kelapa sawit ini untuk mendukung program pemerintah dalam menjamin ketersediaan minyak goreng di tengah masyarakat," jelas mahasiswa.
"Kami minta Kapolda Sumut untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat Basorma Siantar dari segala bentuk intimidasi Jonar Sihombing. Kami juga meminta Kapolda Sumut menjamin keadilan, bahwa berdasarkan surat dari Ditreskrimum No. B/2669/IX/2022, tanggal 27 September 2022, bahwa Jonar Sihombing sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami meminta Kapolda Sumut memerintahkan anak buahnya untuk menangkap Jonar Sihombing," sebutnya.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar