JAKARTA, suarapembaharuan.com - Komisi III DPR mengaku mendengar kabar tentang Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa diduga ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba.
Irjen Pol Teddy Minahasa. Google |
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan, pihaknya masih mencari tahu kebenaran informasi terhadap jenderal bintang dua yang baru mendapatkan promosi itu.
"Jika ini benar maka pertaruhannya sangat besar bagi institusi Polri. Harus dipecat dan dipidanakan. Kapolri harus bersikap tegas," ujar Ahmad Sahroni, Jumat (14/10/2022).
Selain Ahmad Sahroni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, seperti dilansir dari detikcom, juga mengaku mendengar hal yang sama. Dia masih mencari informasi lebih lanjut.
"Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi," kata Habiburokhman ketika dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Seperti diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Sampai siang hari, belum ada klarifikasi dari petinggi Polri terkait rumor penangkapan perwira tinggi Polri tersebut. Sementara itu, kabar penangkapan sudah menggegerkan publik.
Kategori : News
Editor : ZHR
Posting Komentar