Riki Irawan Resmi Jabat Ketua DPC Partai Republikku

DELISERDANG, suarapembaharuan.com - Riki Irawan SH MH terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Republikku Kabupaten Deliserdang.



Riki resmi menjabat setelah menerima surat eputusan (SK) penunjukannya sebagai Ketua DPC Partai Republikku Kabupaten Deli Serdang yang diserahkan langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Partai Republikku Provinsi Sumut, Amin Lubis.


Penyerahan SK dihadiri Ketua DPD Sumut Khairul Aksar SE dan Sekretaris Andi Pramono Tanjung dan Ketua DPC Partai Republikku Kota Medan, Dadek Wong beserta pengurus.


Penyerahan SK tersebut dilakukan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Republikku Provinsi Sumut di Jalan Cempaka No. 5 Gaperta Ujung, Kecamatan Helvetia, Kota Medan, Jumat 9 September 2022.


Dalam penyerahan SK tersebut, Korwil Partai Republikku Provinsi Sumut, Amin Lubis berharap partai ini (Republikku-red) bisa dan mampu mencapai 30 persen legislatif.


"Saya yakin, Partai Republikku di Kabupaten Deli Serdang akan besar di tangan Ketua DPC Deli Serdang, Riki Irawan SH MH," tegas Amin Lubis. 


Senada dengan itu, Ketua Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Republikku Kabupaten Deli Serdang, Riki Irawan SH MH, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan keadanya. 


"Saya akan berusaha semaksimal dan sekuat tenaga guna mencapai target-target yang diberikan. Saya berharap partai ini bisa menjadi alternatif bagi anggota masyarakat yang ingin berkiprah dan nimbrung di dunia politik," kata Riki. 


Dikatakan pria yang berprofesi sebagai pengacara kondang ini, bahwa mahar politik bagi masyarakat yang ingin mencalonkan jadi anggota legislatif melalui partai besar kadang biayanya di luar nalar dan kemampuan anggota masyarakat. 


"Nah, melalui partai ini kami akan mencoba menyaring caleg yang bagus dan berkualitas dengan mahar yang kecil dan bila memungkinkan akan kami gratiskan bila yang bersangkutan memang baik kualitasnya," tandas Riki Irawan.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama