DELITUA, suarapembaharuan.com - Pemerintah Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang diminta jangan hangat hangat tak menentu dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Jalan Besar Deli Tua dan sekitarnya.
Pasalnya sejak ditertibkan pada Senin 8 Agustus lalu, saat ini kondisi Jalan Besar Deli Tua kembali padat dan semberawut oleh para pedagang.
"Kemarin sudah bagus, pedagang yang menutupi badan jalan sudah ditertibkan dan arus lalu lintas kembali normal, sekarang sudah kembali semberawut," kata Tulus Sitepu warga Deli Tua kepada SP, Rabu (14/9/2022).
Tulus juga menilai, sikap kurang tegas dari Pemerintah Kecamatan Deli Tua menunjukkan pemerintah tidak memiliki wibawa dengan membiarkan para pedagang tetap memenuhi badan jalan, padahal ada pasar tradisional yang dibangun menggunakan APBD Deli Serdang senilai puluhan miliar berada di dekat badan jalan, tapi sebagian besar pedagang tidak mau menempatinya dan tidak mau berjualan disana.
"Ada pasar tradisional dibangun miliaran rupiah, namun pedagang masih berjualan di badan jalan, ada apa ini," katanya.
Belum lama ini, Camat Deli Tua, Hendra S Siregar SSTP MSi memimpin penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Jalan Besar Deli Tua dan sekitarnya, Senin (8/8/2022).
Pada penertiban tersebut diikuti seluruh kepala desa, lurah, kepala dusun, kepala lingkungan, aparatur sipil negara (ASN), anggota Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kantor Camat Deli Tua, dan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang, dibantu prajurit TNI dan Polri. (fra)
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar