MEDAN, suarapembaharuan.com - Pengembalian dana yang semula akan dipakai untuk kontribusi penyediaan fasilitas kios di Pasar Aksara dipastikan akan dilakukan secara transparan.
Hal ini ditegaskan oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirops Ismail Pardede, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi ketika mendatangi Pasar Aksara di Jalan Masjid, Desa Medan Estate, Deliserdang, Selasa kemarin.
Kedatangan ini sekaligus memastikan kesiapan Pasar Aksara untuk segera dioperasionalkan. Sebab, Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meninjau Pasar Aksara, Kamis (15/9/2022), meminta agar pasar dioperasikan dalam 2 minggu.
Pada kunjungan itu pula, kata Dirut, Wali Kota meminta agar dana yang telah dibayarkan oleh pedagang untuk penyediaan fasilitas kios untuk dikembalikan. Pasalnya Dirjen Cipta Karya bersedia menyiapkan fasilitas kios tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Pak Wali karena berkat kolaborasi yang dilakukan, akhirnya untuk persoalan penyediaan fasilitas kios dan kendala fasilitas lainnya ditangani oleh pihak Dirjen Cipta Karya," tutur Dirut.
Mengenai pengembalian dana, lanjut Dirut, akan dilakukan sesegera mungkin dan transparan. Sehingga para pedagang dapat memiliki modal tambahan untuk kembali berjualan.
"Kurang lebih ada Rp600 juta dana yang nantinya akan dikembalikan kepada para pedagang. Pengembalian akan dilakukan secara transparan agar tidak ada penyalahgunaan," pungkasnya.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar