SUMSEL, suarapembaharuan.com - Organisasi Profesi Jurnalis, PJS (Perhimpunan Jurnalis Siber) terus saja melakukan pembenahan baik secara internal maupun eksternal. Ini pun terjadi di masing-masing pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Sumatera Selatan (Sumsel).
Kamis siang, 25 Agustus 2022, DPD PJS Sumsel, Plt Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba membuka kegiatan Rapat Kordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh pengurus DPD. Rakor ini dilakukan untuk memaksimalkan agenda DPD dalam melakukan konsolidasi pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang ditargetkan pada September terbentuk sebanyak 10 DPC dari 17 kabupaten kota.
Hal ini disampikan Ketua DPD PJS Sumsel, Arianto Amiruddin Poetra yang didampingi Rino Triono sebagai Sekretaris DPD PJS Sumsel dalam laporannya saat Rakor berlangsung. Arianto mengakui jika dinamika organisasi terus saja berlangsung baik ditingkat DPD maupun DPC dimana terjadi restrukturisasi kepengurusan secara bertahap. Ini dilakukan karena banyak jurnalis di daerah yang memiliki keinginan bergabung bersama PJS.
“Kami terus mendapat dukungan dari jurnalis di Sumsel pada umumnya untuk menyatakan diri bergabung bersama PJS sebagai organisasi yang memiliki visi terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten dan professional,” kata Arianto dalam laporannya.
Plt Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba dalam sambutannya menyampaikan jika organisasi ini terus berkembang hingga ke kabupaten kota yang dibetuk oleh DPD di setiap daerah. Diakuinya jika ini murni keinginan dari sejumlah jurnalis bergabung dengan PJS.
“Ini benar-benar sebuah anugerah jika sejumlah wartawan menyatakan diri bergabung dengan PJS. Jangan kita menyia-nyiakan kepercayaan ini. Untuk itu, pengurus DPD maupun DPC wajib melakukan langkah cepat dan terukur dalam merealisasikan program awal PJS,” kata Mahmud saat berada di Palembang.
Mahmud dalam pemaparannya mengatakan jika ada 4 hal yang wajib dilakukan oleh pengurus DPD maupun DPC dalam merealisasikan visi PJS itu sendiri. Pertama adalah melakukan perbaikan struktur ditingkat DPD.
Ini penting karena bagi Mahmud DPD merupakan dasar awal gerakan terbentuknya organisasi ini. Kedua, membentuk pengurus DPC disetiap kabupaten kota. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran 02 yang dikeluarkan oleh DPP.
Ketiga, wajib menjalankan program kompetensi bagi pengurus dan anggota PJS hingga ke kabupaten kota. Kompetensi ini wajib dilakukan untuk menepis spekulasi sesat yang dihembuskan jika UKW hanya bisa dilakukan oleh salah satu organisasi pers saja. Tentu ini kata Mahmud sebuah pernyataan hoax dan menyesatkan.
Keempat, Mahmud mengingatkan jika upaya untuk menghancurkan PJS dilakukan oleh oknum-oknum yang merasa terganggu dengan kehadiran PJS. Mereka tidak segan-segan mempengaruhi pengurus PJS dari pusat hingga ke daerah kabupaten kota. Oleh karena itu, Mahmud mewanti-wanti agar pengurus dan anggota jangan mudah terpancing dengan berbagai issue yang dihembuskan untuk melemahkan kehadiran PJS.
“Saya heran, kehadiran PJS membuat mereka tidak nyaman, terusik dan menjadi seperti orang linglung. Tapi disatu sisi saya bangga jika kehadiran PJS membuat mereka terganggu dan linglung. Semoga mereka bisa sadar dan lebih memilih menata rumah tangga mereka sendiri ketimbang menghabiskan waktu ngurusi PJS,” kata Mahmud sambil tertawa kecil.
Akhirnya Mahmud mengharapkan agar pengurus PJS lebih banyak melakukan komunikasi satu sama lain. Artinya, bagi Mahmud, konsolidasi dan komunikasi wajib dilakukan secara terus menerus.
“Kita ini diumpamakan sebagai kayu bakar. Jika kayu bakar disatukan akan menghasilkan api yang besar, tetapi jika dipisahkan sendiri-sendiri maka apinya mengecil dan padam. HP saya 1x24 jam terbuka untuk semua yang membutuhkan penjelasan soal PJS ataupun soal media,” ungkap Mahmud yang juga menjelaskan soal persyaratan administrasi mengikuti UKW.
Diakhir sambutannya Ketua DPP PJS, Mahmud Marhaba yang juga ahli pers dari Dewan Pers menyerahkan pataka PJS kepada Ketua DPD PJS yang didampingi Sekretaris PJS dan pengurus DPD PJS Sumsel.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar