JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, akhirnya menjalani menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus).
Kombes Budhi menjalani penahanan atas dugaan kasus pelanggaran kode etik terkait pembunuhan Brigadir Yosua, yang didalangi oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan. "Iya, memang benar, sudah menjalani penahanan," kata Dedi, Senin (22/8/2022).
Seperti diketahui, pada awal kasus kematian Brigadir Yosua, Kombes Budhi kepada wartawan menyampaikan, Brigadir Yosua tewas akibat baku tembak.
Tidak hanya itu, Kombes Budhi juga menyampaikan saat kejadian, cctv di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, sedang rusak akibat disambar petir.
Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus, akhirnya terungkap kebohongan Kombes Bhudi. Bahkan, orang bersangkutan diduga ikut membersihkan TKP.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar