Irjen Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Pulihkan Kepercayaan Publik

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi pada Pilpres 2019, Jay Octa, mengapresisasi penetapan Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka dalam kasus kematian kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.



Jay menyampaikan hal itu setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka, pada Selasa petang, (9/8/2022).


Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu  Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.


“Gerak cepat tim khusus bentukan Kapolri dalam mengusut dalam penanganan kasus almarhum  Brigadir J patut diapresiasi,” kata Jay Octa.


Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo , di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2022. Semula polisi menginformasikan Brigadir J meninggal setelah terjadi saling tembak dengan Bharada Richard Eliezer. Baku tembak terjadi karena Brigadir J  diduga melakukan pelecehan seksual ke istri  Irjen Ferdy Sambo.


Setelah penangananan kasusnya berlarut – larut dan menuai kontroversi, Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kematian Brigadir Brigadir J. 


Belakangan Polri  akhirnya menetapkan para tersangka dan yang paling baru yakni, Irjen Ferdy Sambo.


Selain itu Polri  juga menetapkan 31 orang anggotanya  melanggar etik dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, penetapan itu dilakukan setelah pihaknya memeriksa  56 personel polisi.


Jay menuturkan, dengan ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka penanganan kasus kematian Brigadir J semakin terang dan terbuka. 


Menurut dia, Kapolri tak ada pilihan lain kecuali harus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


“Karena permintaan  Presiden Jokowi sangat jelas, kasus ini harus diungkapkan secara terbuka, agar masyarakat bisa melihat tegaknya hukum ,” ujar dia.


Jay Octa menambahkan, atensi khusus presiden pada kasus kematian Brigadir J menunjukkan  bahwa pemerintahan Jokowi tak ingin penegakan hukum dipermainkan.


 “Presiden Jokowi sangat patuh pada hukum , presiden tak ingin terjadi  tebang pilih dalam penegakan hukum,”ujarnya.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama