JAKARTA, suarapembaharuan.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, mengaku menyesal sudah melibatkan ajudannya dalam menghabisi Brigadir Yosua.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ferdy Sambo sangat mengharapkan agar Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dapat dibebaskan pengadilan.
"Dia sangat menyesal ketika saya tanyakan apakah merasa atau tidak saat melibatkan anak buahnya yang masih sangat muda," ujar Ahmad Taufan, Selasa (23/8/2022).
Ahmad Taufan menungkapkan, jawaban Ferdy Sambo disampaikan langsung kepadanya saat dirinya melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu
Ferdy Sambo, kata Ahmad Taufan, mengakui kesalahan dan menyatakan siap untuk menanggung semua pelanggaran, termasuk saat membunuh Brigadir Yosua, bawahannya.
"Ferdy Sambo juga mengakui bahwa Bharada E menembak Brigadir Yosua atas perintah darinya. Ini menjadi tugas pokok pengacara Bharada E untuk memperjuangkan nasib kliennya tersebut," katanya.
Menurut Ahmad Taufan, Komnas HAM sejak awal peristiwa sudah menaruh kecurigaan jika Bharada E merupakan tumbal dari perbuatan Irjen Pol Ferdy Sambo pada saat itu.
"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal, sinyal saya tidak bisa, tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini," sebutnya.
Kategori : News
Editor : RAS
Posting Komentar