JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengatakan, pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa berimbas ke Pemilu 2024.
Sahat Simatupang. Dok |
Hal tersebut dikatakan Sahat menanggapi Rapat Komisi III DPR dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Rapat Komisi III dengan keduanya berlangsung hangat akibat hujan interupsi anggota DPR mencecar Mahfud maupun Sigit dengan sejumlah pertanyaan terkait motif pembunuhan Brigadir J dan beredarnya informasi grafis 'Kaisar Sambo 303' dan sejumlah nama perwira Polri dalam info grafis tentang perjudian atau 303 (Pasal untuk perjudian di KUHP).
Menanggapi rapat tersebut, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengatakan, kasus Ferdy Sambo bisa berdampak pada Pemilu 2024 karena beberapa hal. Pertama, ujar Sahat, karena persidangan para tersangka akan memakan waktu lama.
"Pemilu dan Pilpres 18 bulan lagi. Ada lima tersangka yang akan menjalani persidangan dan tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru. Bisa juga Ferdy Sambo akan membuka banyak hal tentang internal Polri yang membuat tensi publik naik turun sepanjang persidangan. Apalagi istri Sambo dijadikan tersangka. Jadi perlawanan Sambo seperti yang dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso bisa saja terjadi di persidangan," kata Sahat Simatupang, Kamis (25/8/2022).
Jika sidang perdana kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dimulai September, vonisnya, sambung Sahat bisa 6 hingga 8 bulan kedepan atau sekitar Februari 2023.
"Itu artinya persiapan Pemilu 2024 akan terganggu karena salah satu sukses penyelenggaraan Pemilu/Pilpres adalah pengamanan yang dikendalikan Polri," ujar Simatupang. Ditambah lagi, sambungnya, kemungkinan pemeriksaan ahli untuk membuktikan pembunuhan Brigadir Yosua akan memakan waktu lama karena perdebatan hasil otopsi.
Hal kedua yang bisa membuat Pemilu dan Pilpres 2024 terganggu, diluar persidangan kematian Brigadir Yosua, kata Sahat, dampak info grafis konsorsium judi atau grafik bisnis judi (303) yang beredar luas dimasyarakat juga akan menurunkan kepercayaan kepada Polri dalam menjalankan pengamanan Pemilu/Pilpres 2024.
Apalagi, ujar Sahat, nama - nama yang disebut dalam info grafis 'Kaisar Sambo' dan 'Konsorsium 303 Sumatera Utara' adalah perwira tinggi yang saat ini menduduki jabatan penting di Polri.
"Sepanjang tidak ada bantahan dari petinggi Polri terlebih para perwira yang namanyana ada dalam info grafis tersebut menyatakan info itu tidak benar, maka sepanjang itu pula publik terpengaruh kepada info grafis tersebut. Apalagi Kapolri memerintahkan pemberantasan judi darat maupun online setelah info grafis itu muncul. Ajaibnya Polda, Polres bahkan Polsek dalam waktu singkat mengetahui lokasi perjudian dan menggerebeknya," ujar Sahat.
Jika melihat waktu kemunculan info grafis konsorsium 303 itu di media sosial, itu artinya, sambung Sahat, info grafis tersebut tersebar setelah kematian Brigadir Yosua.
"Artinya sebelum bahkan mungkin jauh sebelum kematian Brigadir Yosua, rumah - rumah judi itu sudah beroperasi. Karena itu kami sarankan Kapolri merotasi nama - nama perwira yang ada dalam info grafis itu agar publik percaya kepada Polri dalam menjalankan agenda besar Pemilu dan Pilpres 2024. Ganti dengan perwira yang bersih. Masih banyak perwira Polri yang bersih." ujar Sahat.
Apalagi dalam info grafis tersebut, ujar Sahat, disebut uang setoran judi untuk mendukung calon presiden potensial 2024.
"Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Sigit tolong memperhatikan. Ini sangat rawan menjadi sumbu pemicu ledakan saat Pemilu dan Pilpres 2024. Sebaiknya nama - nama perwira yang ada dalam info grafis konsorsium judi diganti sebelum terlambat atau Kapolri umumkan bahwa info grafis tersebut tidak benar dan Polri tidak dalam posisi dukung mendukung calon presiden 2024," ujar eks Direktorat Relawan Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin ini.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar