Ahli Forensik Sebut Tidak Ada Luka Penganiayaan di Tubuh Brigadir Yosua

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ahli forensik mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.



Setelah dilakukan rekontruksi jenazah Brigadir Yosua, ahli forensik memastikan tidak ada ditemukan luka akibat kekerasan di tubuh korban pembunuhan itu.


"Tidak ada luka pada tubuh korban selain luka-luka bekas senjata api," kata dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto., Senin (22/8/2022).


Ade memastikan dengan keilmuwan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban.


Dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, Polri menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. 


Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.


Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa baku tembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama