KISARAN, suarapembaharuan.com - Tim gabungan unit Jatanras Polres Asahan dan personel Kodim 0208/AS berhasil menggrebek tempat judi berkedok ketangkasan game zone di sejumlah tempat. Sebanyak 10 orang dan 9 meja game zone diamankan.
Ist |
Pengrebekan dilakukan oleh 3 tim. Masing-masing tim melakukan penangkapan di empat lokasi berbeda dan mengamankan barang bukti serta mengamankan 5 orang yang bertugas sebagai pemegang chip atau uang taruhan.
Pengrebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya judi ketangkasandi Asahan. Pada hari Selasa, 19 Juli 2022 sekira pukul 19.00 WIB tim bergerak ke lokasi yang dituju.
“Benar kami melakukan operasi penangkapan terkait judi game zone. Dan kini masih dalam pemeriksaan,“ ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (20/07/2022) di polres setempat.
Putu yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Mhd Said Husein menjelaskan, penggerebekan dilakukan di Jalan Skrap Lingkugan II Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Di Jalan Lumba Lumba, Kelurahan Bunut, Kecamatan Pulau Bandring, Kab. Asahan. Jalinsum Pulau Maria Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
“Selain 10 tersangka, kami juga mengamankan meja ketangkasan game ikan dan uang tunai Rp 6.524.000 serta 6 buah chip,” sebutnya. (Red)
Kategori : News
Editor : PAS
Posting Komentar