JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Ist |
Penonaktifan tersebut dilakukan lantaran adanya spekulasi berita yang berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh institusinya.
"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementra jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri," jelas Kapolri pada Senin (18/7/2022).
Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.
Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar