MEDAN, suarapembaharuan.com - Polrestabes Medan memberikan syarat untuk dipenuhin agar kegiatan menyerupai Citayam Fashion Week di persimpangan Jalan Kesawan menuju Jalan Balai Kota, dapat dilaksanakan.
Ist |
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar kepada awak media saat ditemui di Mapolrestabes Medan, Selasa (26/7/2022).
"Sementara kita larang dulu. Pertama kegiatan itu mengganggu lalu lintas, kemudian tidak ada izin, yang bertanggungjawab siapa," ujar Sonny.
Sonny menyebut pihaknya telah membuat imbauan terkait larangan kegiatan Kesawan Fashion Week tersebut di media massa. Dia meminta agar kegiatan Kesawan Fashion Week tersebut tidak kembali digelar.
"Itu kan fasilitas umum, itu kan jalan raya, seperti kita ketahui mereka kan melaksanakan kegiatan itu pada saat aktivitas jalan raya lagi padat padatnya, kalau tiba-tiba ada yang ngebut, tertabrak, ini kan menjadi persoalan," katanya.
Kendati begitu, Sonny mengatakan pihaknya tidak serta-merta melarang kegiatan Kesawan Fashion Week itu dilakukan. Namun dia menyebut jika kegiatan itu sudah memperoleh izin dari pihak kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
"Jadi kalau mereka mau mengajukan izin boleh, silahkan. Itu yang paling kita tunggu. Ajukan saja nantikan kita bisa menilai apa bisa dilaksanakan atau tidak. Kemudian kalau boleh nanti kita akan bantu pengawalan dan menempatkan personel di sana," tuturnya.
"Kita juga ingin semua ada kreasi, ada kreativitas, ide-ide anak muda ini kan nggak mungkin juga kita benam harus kita salurkan mereka, tapi jangan sampai menabrak aturan itu," tambahnya.
Sebagai informasi, Kesawan Fashion Week digelar para remaja bahkan sampai anak-anak di zebra cross persimpangan Jalan Kesawan menuju Jalan Balai Kota, Minggu (24/7/2022) sore.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar