SEMARANG, suarapembaharuan.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan dana kepada Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Bantuan dana diberikan karena partai politik telah berperan penting dalam menjaga situasi sosial politik agar tetap kondusif.
Ist |
Penandatanganan dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan sembilan pimpinan Parpol di Ruang Rapat A2, kompleks kantor Gubernur Jateng di Semarang, Kamis (2/6/2022).
Sembilan Parpol tersebut adalah PKS, PPP, Partai Gerindra, PDIP, PKB, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, dan Partai Demokrat.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, bantuan partai politik ini penting untuk menggerakan mereka. Mengingat partai politik memunyai fungsi yang penting.
“Kawan partai politik pasti sudah siap. Ya memang, bantuan inilah yang diperlukan untuk menggerakkan partai, ya. Dari sisi kacamata pemerintah, tentu berharap bantuan bermanfaat,” kata Ganjar usai kegiatan di kantornya.
Ganjar menambahkan, bantuan itu akan berguna untuk partai, karena mereka memunyai fungsi menyalurkan, menghimpun aspirasi, dan sumber rekrutmen kader. Bagaimana pun, pendidikan politik menjadi sangat penting untuk bisa tahu luar dan dalam partai.
“Maka istilah saya sampaikan, mudah-mudahan dengan bantuan ini, partai-partai akan bisa menggunakan anggaran ini dengan seluruh program yang sudah dibuat,” bebernya.
Ganjar berharap, akan banyak masyarakat yang datang kepada partai untuk menyampaikan aspirasi. Bisa disampaikan melalui kadernya, baik yang ada di DPR, ataupun parlemen yang ada di eksekutif.
“Proses inilah yang kemudian dengan anggaran yang tidak terlalu banyak, ini bisa membantu partai dalam melakukan agregasi politik,” ucapnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Tengah, Haerudin menyampaikan, bantuan partai politik ini diperuntukkan bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD. Jadi ada sembilan parpol. Jumlahnya sesuai dengan suara yang ada.
“Hitungannya satu suara Rp1.200. Jumlah totalnya itu Rp20,36 miliar,” jelasnya seusai kegiatan.
Haerudin menambahkan, anggaran itu berasal dari APBD yang nama kegiatannya Bantuan Keuangan Partai Politik, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan SK Gubernur. Bantuan diberikan 60 persen untuk pendidikan politik, dan 40 persen untuk strategi kebutuhan organisasi masing-masing.
“Tapi sesuai dengan ketentuan UU, 60 persen untuk pendidikan politik, dengan bantuan terbanyak diterima PDIP sesuai dengan jumlah kursi,” terangnya.
Kategori : News
Editor : PAS
Posting Komentar