BATUBARA, suarapembaharuan.com - Oknum wartawan media online, RF (21) diamankan Satreskrim Polres Batubara. RF ditahan atas rekayasa kasus penikaman terhadap dirinya yang dilakukan dua pria OTK. Motif dibalik cerita ini ternyata RF membutuhkan perhatian dari sang kekasih berinisial CD (21).
Ist |
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Jhon H. Tarigan dalam temu pers mengatakan, dalam laporan dijelaskan kasus penikaman yang menimpa RF terjadi Sabtu11 Juni 2022, pukul 01.00 WIB, di Jalan Kayu Ara, Desa Pahang,Kecamatan Talawi, Batubara.
"Karena kasus ini sudah viral dan menimpa seorang wartawan, Polres Batubara langsung dibantu tim Jahtantas Polda Sumut untuk mengusut dan mengungkap kasus ini. Wartawan bekerja profesional dan dilindungi undang-undang," tegas AKP Jhon, Senin (20/6/2022).
Selanjutnya, tim Reskrim Polres Batubara membawa RF ke TKP untuk melakukan rekontruksi. "Dari awal rekontruksi kita sudah melihat adanya kejanggalan. Namun karena membutuhkan alat bukti lain maka dilakukan penyelidikan lebih dalam," terangnya.
Selanjutnya penyidik memeriksa sambungan handphone RF, termasuk orang-orang yang dicurigai sesuai petunjuk RF. Namun semua tidak terbukti, termasuk mengambil keterangan pacar RF berinsial DC.
"Kemudian petugas melakukan olah TKP kedua dengan menghadirkan RF ke lokasi. Keterangan RF berubah-ubah dan tidaks esuai fakta di lapangan, sehingga kuat dugaan kalau kasus ini rekayasa," papar Kasat.
Dugaan petugas terbukti, bahkan sejulah CCTV diperiksa untuk mencari sosok dua OTK sebagaimana disebutkan RF. Namun jejak orang yang disebutkan tidak ada melintas.
"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, kasus ini murni rekayasa RF. Setelah diintrogasi lebih dalam, RF mengakui jika kasus yang menimpanya merupakan rekayasanya," kata Kasat.
Barang bukti yang menunjukan kasus ini rekyasa, yaitu bekas sobek vertikal pada celana terdapat di bagian samping kanan, namun luka sayatan terdapat di bagian tengah paha kanan dan luka tersebut berbentuk horizontal.
"Saat dilakukan pra-rekontruksi, posisi luka paha kanan posisinya tidak sesuai dengan bekas sobel celana panjang yang dikenakan korban," terang Kasat.
Atas kasus ini, pihak keluarga sudah menyampaikan permintaan maaf, atas tindakan yang dilakukan RF.
"Sebenarnya motif rekayasa yang dilakukan, RF yang baru saja bertengkar dengan kekasihnya dan ingin diperhatikan," sebut Kasat. Namun begitu, penyidik Polres Batubara masih terus mendalami kasus ini hingga terang benderang.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar