Tahanan Kasus Pencabulan Ditemukan Tewas Gantung Diri

DELISERDANG, suarapembaharuan.com - Seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR tewas gantung diri di Mapolresta Deli Serdang-Polda Sumut. 


Ilustrasi

Mayat pria itu ditemukan tergantung dengan leher terikat kabel listrik (cok sambung) Rabu (11/5/22) sekira pukul 07.15 WIB.


Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.


“Korban ini merupakan tersangka dalam kasus pencabulan, jadi saat itu setelah diamankan dari kawasan Pancur Batu dibawa ke Polresta Deli Serdang, karena sudah larut malam pemeriksaan dilanjutkan esok harinya, si tersangka ini kemudian dititipkan di ruang Kasubnit, pada pukul 02.00 WIB dicek tersangka masih tidur, pukul 07.15 WIB si tersangka ini sudah meningal dunia dalam posisi gantung diri dengan menggunakan kabel listrik ( Cok sambung ),” kata Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Rabu (11/5) malam.


Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk keperluan outopsi.


“Tersangka yang bunuh diri ini berinisial MR ditangkap dalam kasus pencabulan yang laporanya di Febuari 2022,” katanya.


Kapolres mengaku, terhadap penyidik dan anggota lainya saat ini sedang diperiksa Propam Polda Sumatera Utara dan Propam Polresta Deli Serdang.


Kategori : News

Editor     : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama