BELAWAN, suarapembaharuan.com - Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas peredaran narkoba di bantaran Sungai Deli, tepatnya di belakang kantor Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (19/5/2022).
Ist |
Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus 8 pria diduga pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Untuk pengusutan lebih lanjut, para tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa petugas ke Polres Pelabuhan Belawan menggunakan bus MPU.
Penggerebekan lokasi lapak judi dan peredaran narkoba di bantaran Sei Deli ini sempat terjadi kejar-kejaran petugas dengan salah seorang pemakai narkoba.
Aksi ini menjadi tontonan ratusan warga sekitar karena petugas yang melakukan penggerebekan tersebut jumlahnya puluhan orang petugas berpakaian dinas dan pakaian sipil.
Petugas yang masuk ke lokasi ini secara mendadak dan para pemakai narkoba tersebut berlarian dan ada yang melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan.
Pengakuan warga sekitar ketika ditemui wartawan menjelaskan, warga disini sangat kecewa dengan polisi, mengapa yang ditangkap hanya yang kecil-kecil saja, sementara bandarnya tidak ada ditangkap.
"Sebulan yang lalu tempat pernah digerebek petugas Polres Pelabuhan Belawan dan berhasil menangkap 5 orang.
Saat penggerebekan salah seorang dari pemakai narkoba tersebut melarikan diri dengan cara melompat ke sungai tapi tersangka tersebut tidak bisa berenang dan tewas dan baru ditemukan mayatnya 3 hari kemudian," ucap Anum.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar