JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI), Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno SH, buka - bukaan atas kedekatannya dengan Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, jauh hari sebelum hubungannya merenggang.
Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno SH (Ist) |
Berdasarkan pengakuan Wakapolri periode 2013-2014 tersebut, dirinya pernah diundang Marciano Norman untuk datang ke rumahnya. Saat itu, Marciano baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Umum KONI Pusat, pada tahun 2019 lalu. Marciano mengundang Oegroseno sebagai teman satu peleton di Akabri Tahun 1975.
"Momentum tersebut menjadi ajang silaturahmi sesama alumni pendidikan basis kawah Candradimuka calon Prajurit Taruna Akabri di Lembah Tidar Magelang Tahun 1975. Marciano mengundang Oegroseno sebagai bentuk penghormatan. Sebab, Oegroseno mendukung Marciano saat ingin maju menjadi Calon Ketua Umum KONI 2019.
"Ketika itu, PP PTMSI yang dipimpin Oegroseno merupakan induk organisasi tenis meja yang sah berdasarkan putusan Mahkamah Agung, dan sesuai AD/ART PTMSI 2012, yang juga diakui oleh Federasi Internasional Tenis Meja (ITTF), sangat mendukung Marciano untuk maju menjadi Calon Ketua Umum KONI Pusat," ungkap Oegroseno, Senin (16/5/2022).
Tidak hanya menerima dukungan dari PP PTMSI, sambung mantan Kadiv Propam dan Kapolda Sumut tersebut, Marciano mengakui peranan Oegro, sapaan akrab Oegroseno, yang meminta dukungan dari Ketua Umum PBVSI maupun ketua umum cabang olahraga lainnya untuk mendukung Marciano.
"Saat bertemu dengan Marciano yang ditemani Waty, isteri Marciano di rumah pribadinya di Jalan Cidurian Cikini, Waty mengajak Oegroseno bergabung ke Pordasi sebagai ketua umum. Oegroseno ditawari jabatan itu karena melihat perjalanan karier yang pernah memimpin Pasukan Berkuda Komdak VII Metro Jaya di tahun 1980. Oegroseno pernah menjadi juara 1 Show Jumping Berkuda pada Hari Bhayangkara di Komdak VII Metro Jaya.
"Saat mendapatkan tawaran itu, saya menyampaikan kepada Marciano dan istrinya, bahwa siap bergabung dengan Pordasi bila induk organisasi PTMSI hanya ada satu yang legal sesuai aturan hukum di Indonesia yaitu PP PTMSI dengan Ketua Umumnya Komjen Pol (Pur) Drs Oegroseno SH," ungkap Oegroseno.
Kemudian Marciano, sambung mantan Kalemdik dan Kabaharkam Polri ini, mengaku mengetahui banyak tentang dualisme kepengurusan tenis meja. Marciano berjanji akan segera mengukuhkan kepengurusan PP PTMSI yang dipimpin Oegroseno.
Pengukuhan disebutkan mengalami kendala karena kepengurusan illegal PB PTMSI Peter Layardi. Organisasi ini merupakan titipan Tono Suratman, yang merupakan lulusan Akabri 1975. Sedangkan Marciano dan Oegroseno merupakan lulusan Akabri 1978.
"Marciano juga menyampaikan pesan, bahwa setelah PP PTMSI Oegroseno dikukuhkan, Pak Dato Tahir Dewan Pertimbangan Presiden yang juga CEO Mayapada menitipkan agar Oegroseno segera melaksanakan Munaslub PP PTMSI, kemudian menyerahkan jabatan ketua umum kepada anak Dato Tahir," jelas Oegroseno.
Alasannya, selama beberapa bulan Dato Tahir telah membantu dana kepada KONI Pusat. Pasalnya, KONI Pusat tidak ada menerima dukungan dana lagi dari pemerintah melalui Kemenpora RI. Ini dihentikan sejak Menpora di era Imam Nachrowi dan Sekjen KONI Pusat Hamidi, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat itu, saya berjanji akan menyampaikan pesan Marciano dan Dato Tahir tersebut kepada seluruh pengurus PTMSI di tingkat provinsi. Marciano dan Waty minta Oegroseno segera bergabung sebagai Ketua Umum Pordasi. Bahkan, menutup acara pertemuan dua sahabat yang pernah digembleng di Lembah Tidar tahun 1975, Marciano mendukung program PP PTMSI melaksanakan Kejuaraan Tenis Meja Asia tahun 2019 (ATTC) di Yogyakarta.
Marciano memberikan surat rekomendasi sehingga Asian Table Tennis Championship 2019 berjalan lancar. Masalah kekisruhan di Pordasi kembali muncul, dan naluri Oegroseno yang pernah memimpin Komandan Pasukan Berkuda Komdak VII Metro Jaya, bangun dari tidur lamanya. Dunia satwa kuda masih berada dalam jiwa Oegroseno.
Sebagai sahabat Marciano lulusan Akabri 1978, Oegroseno berharap sengketa keolahragaan Pordasi ini segera diselesaikan sesuai UU Nomor : 11 Tahun 2022 Pasal 102. Jangan melibatkan aparat penegak hukum atau pemerintah pusat maupun aparat BIN di daerah. Sebab, Marciano pernah menjabat Kepala BIN. Kekisruhan ini dipastikan berdampak pada para atlet, pengurus organisasi dan satwa kudanya.
"Semoga saja badai ini segera berlalu. Banyak tokoh - tokoh Pordasi yang dinilai layak untuk menjadi panutan. Tokoh yang saya kenal dan patut dibanggakan atas kepemimpinan Pordasi sejak tahun 1980, seperti Pak Erwin yang pernah di Pulo Mas. Selain itu, ada juga Mas Rafiq yg sekarang di Komite Olimpiade Indonesia," pungkas Oegroseno.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar