TOMOHON, suarapembaharuan.com - Unit Reaksi Cepat Polres Tomohon berhasil meringkus seorang pria yang mengancam petugas SPBU, Minggu (3/4/2022).
Ist |
"Pelaku yang mengancam akan membakar SPBU berinisial JP alias Jon (39) warga Kelurahan Walian Satu, Kota Tomohon," ujar Kapolres Tomohon melalui Kepala Tim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung, Senin (4/4/2022).
Diseburkan, pelaku JP diamankan polisi karena mengancam petugas SPBU saat akan mengisi bahan bakar jenis solar kedua kalinya.
Menurut Kepala Tim URC Totosik, kasus ini berawal daei pelaku yang akan melakukan pengisian BBM jenis solar secara berulang sebanyak 200 liter.
Pada hari yang sama itu, petugas SPBU memberikan teguran karena berdasarkan aturan pengisian bahan bakar minyak, jenis solar untuk kendaraan roda enam hanya sebanyak 200 liter dalam sehari.
Tapi pelaku tidak terima ditegur petugas, akhirnya JP marah dan saling adu mulut dengan karyawan SPBU hingga berujung terjadi keributan disertai ancaman dari pelaku akan membakar SPBU.
Atas kejadian itu warga yang terjebak antrean untuk melakukan pengisian bahan bakar, melaporkan kejadian itu ke Tim URC Totosik Polres Tomohon.
"Dari pemeriksaan terhadap kendaraan truck expedisi roda enam yang dikendarai pelaku keributan, didapati tangki kendaraan sudah di modifikasi menjadi 2 (dua) tangki", kata Watung.
Akhirnya pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Tomohon Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dari pihak penyidik.
Kategori : News
Reporter : Yongky Sumual
Editor : PAS
Posting Komentar