Polres Labuhanbatu Tangkap 12 Tersangka Narkoba

LABUHANBATU, suarapembaharuan.com - Selama 12 hari menjalankan operasi, Polres Labuhanbatu dan jajarannya berhasil meringkus 12 orang tersangka narkoba.


Ist

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sebanyak 29,91 gram. Hingga Rabu (13/4/2022), petugas masih terus menggelar operasi pemberantasan narkoba.


Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, sebanyak 8 tersangka narkoba erupakan hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.


"Selebihnya merupakan hasil operasi dari jajaran Polres Labuhan Batu," ujar Martialesi Sitepu didampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Agus.


Adapun identitas para tersangka DM (21) warga Bangun Rejo Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hul Kabupaten  Labuhanbatu Utara (Labura), PS (36) warga Dusun VII Pasar Tapian Desa Parpaudangan Labura, IK alias Kotul (43) warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara.


Selanjutnya, tersangka ASR  (20) warga Dusun V Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, A (37) warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji Labusel, S (32) warga Jalan Rahayu Suka Mulia Desa Pondok Batu Labuhanbatu, AN (46) warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Labusel, BN (36) warga Dusun X Desa Belingkut Labura.


Kemudian, BS (26) warga Desa Sabungan Labusel, S (43) warga Dusun IB Desa Pangkatan Labura, AR (31) warga Desa Simaninggir Simundol Labura dan ASP (40) warga Dusun IA Desa Simpang Merbau, Labura.


Sebanyak tiga perkara dan tiga tersangka dilakukan RJ oleh TAT (Tim Assesmen Terpadu) yakni AS, BN dan S. Namun hasilnya ketiganya tetap ditahan dan diproses ke persidangan dan merupakan wujud dari komitmen sinergitas Tim TAT terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan BNNK Labura. (Dedi)


Kategori : News

Editor     : YZS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama