Gubernur Sumut Larang Pembangkit Listrik Milik PT SMGP di Madina Beroperasi

MADINA, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendatangi Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT Sorik Mas Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Tongah, Kecamatan Puncak Sorikmarapi, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Rabu (27/4/2022).


Ist

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan bahwa hingga kini belum bisa dipastikan apa persoalannya sehingga terjadi kebocoran dan menyebabkan korban dari warga sekitar lokasi pengeboran.

 

"Permasalahannya apa, kita sedang mempelajari dan nanti dari pemerintahan setempat, akan dipimpin Wakil Bupati Madina, dan ada juga dari pusat yang sudah turun kemari," sebut Gubernur.

 

Gubernur menegaskan pihaknya ingin memastikan bahwa kebutuhan energi bagi pembangunan harus tercukupi. Sehingga keberadaan PLTPB seperti yang dilakukan PT SMGP di Madina, adalah bentuk dari tujuan pembangunan di bidang energi.

 

"Kita butuh energi dalam pembangunan, inilah bentuknya (PLTPB). Untuk itu, ini juga harus sukses," sebutnya.

 

Edy mengatakan bahwa di negara lain juga dilakukan pengambilan energi. Begitu juga di Indonesia, termasuk Sumut ada beberapa tempat. Bahan PLTPB tersebut menghasilkan 2X45 MW.

 

"Nah, kenapa ini tidak berhasil? Inilah yang akan dievaluasi nantinya," tegasnya, didampingi Kadis Kehutanan Sumut Herianto.

 

Sedangkan terkait desakan masyarakat untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan gas, menurut Edy, hal itu bukan solusi yang selalu tepat. Namun perlu ada jalan keluar, agar kedua kepentingan tidak merugikan satu sama lain.

 

"Kalau ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat ini tidak korban, energi ini bisa kita ambil," tambah Gubernur.

 

Meskipun begitu, Gubernur secara tegas mengatakan bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat agar tidak menjadi korban lagi seperti kejadian serupa dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa dibuka.

 

"Selama belum bisa terjawab, ini (pengeboran gas PT SMGP) belum bisa kita buka. Harus ditemukan solusinya," pungkas Gubernur.


Kategori : News

Editor     : ZHR


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama