Ganjar Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Selama Ramadan

TEGAL, suarapembaharuan.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat untuk tetap taat menjaga protokol kesehatan (prokes) selama Ramadan. Termasuk saat menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah.


Ist

“Ini kan yang dirindukan dalam Ramadan, salat tarawih bersama. Tapi saya minta tolong tarawihnya tetap jaga prokes, semua tetap pakai masker, dibuat jarak,” kata Ganjar, Jumat (1/4/2022).


Ditambahkan, ketaatan menjaga prokes tersebut dapat meminimalkan potensi penularan Covid-19, tentunya di samping upaya pemerintah untuk menggenjot vaksinasi dan vaksin booster. Ganjar berharap ketaatan prokes masyarakat bisa berlangsung selama Ramadan, hingga nanti menghadapi arus mudik dan lebaran 2022.


“Kami akan pantau dan menghitung nanti sampai mudik, termasuk arusnya dan sekarang sudah kami siapkan. Kita siap antisipasi. Untuk masyarakat tetap jaga prokes, itu saja, dan selamat menjalankan ibadah puasa,” bebernya.


Terkait arus mudik yang sudah tidak ada penyekatan, Ganjar menyampaikan, persiapan sudah dilakukan sejak dini. Koordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus dijalin. Hal itu untuk menentukan skenario-skenario menghadapi arus mudik, di mana hasil riset Kemenhub diperkirakan akan ada 900.000 kendaraan bermotor pemudik yang melintas.


Selain koordinasi dengan kepolisian dan Kemenhub, Ganjar juga berkoordinasi dengan daerah atau titik-titik keberangkatan pemudik. Misalnya Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur


Ganjar juga berupaya menjaga kebutuhan bahan pokok. Pantauan harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok di Jawa Tengah terus dilakukan. Sebab saat Ramadan ada beberapa bahan pokok yang cenderung naik.


“Misalnya minyak goreng, kita akan gas lagi dalam beberapa hari ini. Kalau tidak salah Jateng tanggal 3-4 April akan mendapatkan kucuran minyak goreng cukup banyak, khususnya yang harga Rp14 ribu. Mudah-mudahan bisa membantu, yang dagang jalan, UMKM jalan, kemudian kegiatan jalan,” pungkas Ganjar. 


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama