SERGAI, suarapembaharuan.com - Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang janda beranak lima, yang disuga dalang pembegalan di daerah tersebut.
Ist |
"Wanita yang kita tangkap atas kasus pembegalan ini berinisial LN (39). Orang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba," ujar Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud.
Disebutkan,LN ditangkap bersama dua teman prianya GUN (35),yang dijebloskan dalam penjara dalam kasus pembegalan terhadap korban Wulandari (21) warga Tanjung Beringin, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampai. Sedangkan rekannya AD (DPO) hingga kini masih dalam buruan petugas.
Ali Machfud mengatakan, Wulandari dibegal kompoltan ini pada 28 Januari 2022, pukul 01.30 WIB, di kawasan Desa Sei Rjo. Dari hasil pemeriksaan, tersangka LN mengaku sudah dua kali terlibat dalam pembegalan dengan mengajak dua teman prianya.
Dalam aksinya, para tersangka mengendarai mobil kemudian membegal korban yang mengendarai sepeda motor. "Tersangka LN mengambil handphone korban, sedangkan sepeda motor dibawa kabur tersangka AD," paparnya.
Kepada penyidik, tersangka LN baru keluar dari Lapas Tebing Tinggi setelah menjalani hukuman 5 tahun dalam kasus narkoba. Rencana pembegalan dilakukan LN karena butuh biaya sebab setelah keluar penjara tidak punya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar