MEDAN, suarapembaharuan.com - Propam Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan senjata api sekaligus memeriksa masa izin senjata anggota, Selasa (22/02/2022).
Ist |
Dalam pemeriksaan senjata tersebut, petugas Propam menyita 27 pucuk senjata api. Penyitaan dilakukan karena masa izin penggunaan senjata api itu sudah habis.
Kasie Propam Polrestabes Medan, Kompol M Tommi menyampaikan, kegiatan pemeriksaan senjata api dinas Polri dan amunisi serta kelengkapan lainnya, rutin dilaksanakan.
Turut hadir dalam kegiatan ini personil sejajaran Polrestabes Medan, yang memiliki senjata api, Personil Sie Propam Polrestabes Medan dan Personil Bag Log Polrestabes Medan.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar