Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Resmi Ditahan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi menjadi tahanan. 


Ist

"Dilakukan penahanan terhadap Ferdinand oleh penyidik 20 hari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (10/01/2022) malam.


Ferdinand ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri, Jakarta Selatan. "Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes layak untuk dilakukan penahanan," kata Ahmad Ramadhan.


Ramadhan membeberkan alasan menahan Ferdinand. Dia menyebut Ferdinand ditahan karena alasan subjektif penyidik antara lain karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.


"Yang pertama alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti," jelas Ramadhan.


Adapun alasan objektif terkait ancaman hukuman penjara pada pasal pidana yang disangkakan kepada Ferdinand. "Ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun," imbuhnya.


Penyidik Direkorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Ia menjalani pemeriksaan pukul 10.30 WIB hingga 21.30 WIB.


Ferdinand dijerat dengan pasal ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran.


"Jadi pasalnya 14 ayat 1 dan ayat 2 peraturan hukum pidana, Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946," kata Ahmad.


Ferdinand sebelumnya dilaporkan oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama pada 5 Januari 2022. 


Diketahui, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung isu agama.


"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, mahasegalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," tulis Ferdinand di akun Twitter miliknya.


Di lain kesempatan, Ferdinand mengaku saat mengunggah twit tersebut dirinya sedang sakit sehingga terjadi perdebatan dalam dirinya. Perdebatan itu kemudian dituangkan dalam sebuah cuitan yang kemudian menjadi viral.


Yang memang ini lah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin bahwa saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbulah percakapan antara pikiran dengan hati," ujar dia.


Ferdinand menambahkan penyakitnya cukup mengkhawatirkan. Kemudian eks politisi Partai Demokrat itu menjelaskan saat itu dirinya berpikir ada kemungkinan akan segera meninggal dunia. 


Menurut dia, perdebatan antara pikiran dan hatinya berlangsung panjang namun tidak secara rinci semuanya dicuitkan dalam akun Twitter-nya.


"Panjang sebetulnya perdebatannya tapi saya hanya mencuit singkat karena saya juga tidak ingin orang tahu tentang saya. Tapi karena ini sudah menjadi konsumsi publik ya akhirnya saya juga harus menjelaskan realita sesungguhnya," ucap dia.


Ia juga menegaskan, cuitan itu tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak manapun. Ferdinand menekankan cuitan tersebut merupakan percakapan antara hati dan pikirannya saja.


"Jadi mu dan ku-nya itu adalah pikiran dan hati saya, tidak untuk pihak lain sama sekali," demikian katanya.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama