DELI SERDANG, suarapembaharuan.com -Polresta Deli Serdang. amankan unjuk rasa Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS) yang terdiri dari sembilan serikat buruh Sumatera Utara. Senin (6/12/21).
Ist |
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, MH menyiagakan ratusan personilnya guna mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS) yang rencananya akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumut.
“Hari ini ada 435 personel Polresta Deli Serdang yang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS),” ucap Kapolresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, MH juga berpesan kepada personelnya yang melakukan pengamanan agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan mematuhi Prokes.
“Untuk seluruh personel agar dalam melaksanakan tugas di lapangan wajib mengikuti SOP yang berlaku terkait penanganan massa, dan dilaksanakan dengan cara humanis, untuk yang tidak terlibat dalam pengamanan untuk selalu siaga sewaktu-waktu dibutuhkan dan tetap mematuhi protokoler kesehatan,” tuturnya.
Diketahui, adapun tuntutan Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS) antara lain adalah menaikkan Upah Minimum Pekerja (UMP) sebesar 15% untuk Tahun 2022.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, MH bersama Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar menghimbau kepada massa untuk mengurungkan aksinya ke Medan demi menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid-19 dengan cara menghimbau akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalur rapat musyawarah yang nantinya Pihak Pemkab Deli Serdang akan mengundang, Disnaker dan masing masing ketua serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS).
Mendapat tanggapan tersebut, Aliansi Buruh Alternatif Sumut (ABAS) pun mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Kantor Gubernur Sumut lalu memutuskan untuk mengikuti himbauan pemerintah dan Polr,i selanjutnya membubarkan diri.
Kategori : News
Reporter : Zulpan
Editor : PAS
Posting Komentar