TAPSEL, suarapembaharuan.com - Brigadir Sri Ayumi Matondang, anggota Polri unit PPA Polres Tapsel, tidak menyangka diumumkan sebagai salah satu polisi wanita yang terbaik dalam melaksanakan tugas.
Ist |
Bertugas selama 9 tahun, terhitung sejak tahun 2013 lalu, Sri Ayumi berhasil meraih penghargaan penyelesaian berkas perkara terbanyak dan penginputan dokumen manejemen e penyidikan.
Perasaan tidak percaya yang tiba-tiba menghampiri dirinya saat namanya disebutkan. Penghargaan dari pimpinannya ini merupakan karya bersejarah Brigadir Sri Ayumi Matondang selama menjadi anggota Polri.
Pagi itu seperti biasa, istri dari Raja Alam Nasution itu pergi ke kantor. Dengan seragam hitam putih dan dasi merah, ibu satu orang anak tersebut berjalan ke ruangannnya. Ketika memasuki ruangan dengan panjang 5 dan lebar 4 meter, tumpukan ratusan berkas perkara langsung terlihat diatas mejanya.
Sembari menebar senyum, Sri langsung mengajak untuk berbincang-bincang tentang penghargaan yang baru diterima langsung dari Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhan Elhaj. Ternyata, selama bertugas di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapsel banyak pengalaman yang tidak terlupakan.
Kasus kekerasan perempuan pada 2014 menjadi pengalaman yang luar biasa baginya. Sebab, sebagai seorang penyidik, dia harus naik turun gunung untuk sampai ke lokasi.”Naik turun gunung dan 6 jam pulang pergi ke kampung tempat tinggal korban bersama mertuanya,”ungkapnya.
Selama bertugas di Unit PPA, banyak tantangan tersendiri, salah satunya pada saat menangani kasus pelecehan seksual yg melibatkan anak-anak. Yang mana, dalam investigasi perlu kehati-hatian untuk tetap menjaga kondisi mental baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.
“Suka dan duka selama bertugas di unit PPA harus siap 1x24 menerima pengaduan dari masyarakat. Tentunya, ada perasaan sedih karena harus meninggalkan anak masih kecil,”imbuhnya perempuan yang sudah 8 tahun di Unit PPA Reskrim Polres Tapsel itu.
Ditanya tentang kasus yang sudah diselesaikan, Sri menjelaskan, kasus yang sudah selesai hingga tahap pengadilan 16 kasus, penyelesaian di luar proses hukum (Restorative Justice) 9 kasus. Dan semua sudah diinput ke dalam E-Manajemen Penyidikan dengan total 699 dokumen dengan nilai 2345.
Kategori : News
Reporter : Asrul
Editor : AHS
Posting Komentar