Bupati Madina Larang Penambangan Emas Secara Illegal

MADINA, suarapembaharuan.com - Bupati Mandailing Natal (Madina) Muhammad Jafar Sukhairi Nasution melarang keras aksi penambangan emas secara illegal.


Ist

Larangan itu disampaikan Bupati Madina saat meninjau aktivitas pertambangan emas ilegal menggunakan exavator di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal, baru - baru ini.


Bupati datang didampingi beberapa OPD Pemkab Madina, Subdenpom 1/2-7 Madina Kapten Cpm Arlianto Harahap dan rombongan.


Saat tiba di pinggiran pertambangan, Bupati langsung menggepalkan dan merapatkan kedua tangannya untuk meminta aktivitas pertambangan dihentikan. 


"Woi, tolong dulu berhenti," tegas Bupati.


Tidak puas melihat dari kejauhan, Bupati langsung turun ke lokasi pertambangan melewati jembatan gantung.


Awalnya, puluhan karyawan tambang berada di lokasi, namun setelah Bupati tiba di lokasi, hanya bersisa 2 orang saja yang hendak beristirahat. 


"Sudah berapa kali saya katakan, janganlah dulu beroperasi, kalian tidak pernah sabar. Tolonglah saling menghargai," tegas Bupati.


Bupati juga mengatakan jika aktifitas tambang liar yang dilakukan masyarakat sangat membahayakan, iapun mengingatkan agar aktifitas ini segera dihentikan.


"Kalau hanya untuk mencari nafkah kita bisa menggunakan dulang, bukan alat berat, ini bukan mencari nafkah lagi namanya, tapi mencari kaya," tegas Bupati kepada penambang liar. 


Bupati juga menerangkan, pengalihan tambang di Madina menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah dalam tahap proses pengusulan kepada Kementerian ESDM. 


"Kabupaten Madina ada 15 titik WPR yang kita usulkan, termasuk pertambangan di Batang Natal dan sekitarnya," jelasnya.


Kategori  : News

Reporter : Asrul

Editor      : PAS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama