Resahkan Warga, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap di Deliserdang

MEDAN, suarapembaharuan.com - Dalam menindaklanjuti laporan keresahan warga, Polsek Patumbak langsung meringkus 2 anggota geng motor di Jl Balai Desa Psr XII, Desa Marindal II, Minggu (21/11/2021). 


Ist

Kedua tersangka yakni Ryan S (18) warga Jl Pertahanan Pasar IV Gg Saudarawetan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak dan AP (18) warga Jl Sei Blumei Dalu X-A Dagang Rambe, Kecamatan Tanjung Morawa.


Dari tangan keduanya, barang bukti sebilah senjata tajam besi sepanjang 30 centimeter (cm).


Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya keributan di lapangan bola Jl Balai Desa Psr XII, Kecamatan Patumbak. Dari situ, petugas langsung turun ke lokasi melakukan pengamanan.


“Sesampainya di lokasi, kita berhasil mengamankan keduanya, sementara rekannya yang lain berhasil kabur melihat kedatangan petugas,” ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago.


Dikatakan Faidir, tersangka Ryan mengaku datang ke lokasi guna mencari orang yang memukul rekannya. Dan senjata tajam tersebut juga milik rekannya berinisial W yang menjadi korban pemukulan dilokasi. 


“Pengakuan W, dirinya dipukul menggunakan stik bisbol  oleh sekelompok pemuda di lapangan bola. Sehingga tersangka Ryan ke lokasi diduga untuk mencari orang yang memukulnya dan balas dendam,” terang mantan Kapolsek Medan Area ini.


Lanjutnya, melihat tersangka datang membawa senjata tajam, para pemuda yang berkumpul di lokasi pun kabur menyelamatkan diri. Disaat bersamaan, pihaknya yang berada di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka.


“Untuk saat ini kedua tersangka masih kita periksa dan kejar rekannya yang lain. Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya guna menghindari terjadinya kejadian yang tak diinginkan,” pungkas Faidir. 


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama