MEDAN, suarapembaharuan.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai berpikir keras untuk mencegah gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Medan, ibu kota Sumatera Utara (Sumut).
Teks poto: Wali Kota Medan Bobby Nasution (kaos merah) menemukan pelanggaran PPKM di tempat hiburan malam di Medan. (Ist) |
Berbagai cara dipersiapkan untuk dapat menghempang lonjakan kasus akibat penyebaran virus corona. Bobby tidak luput dari perhatian karena belakangan ini dinilai berhasil menekan penyebaran Covid-19.
Dari sebelumnya status Kota Medan dalam pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di level 4 turun hingga ke level dua. Saat ini, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, bakal menaikkan level 3.
"Kita terapkan PPKM level 3 bukan karena terjadinya lonjakan kasus. Ini kita tingkatkan untuk mengantisipasi peningkatan kasus saat Natal dan Tahun Baru (Nataru)," ujar Bobby Nasution, Sabtu (20/11/2021).
Suami Kahiyang Ayu ini menyampaikan, peningkatan status PPKM level 3 untuk mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, yang akan dilanjutkan dengan peraturan dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
"Tentunya kita yang di Pemerintah Kota Medan akan ikut menerapkan peraturan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Kita ikuti demi kebaikan bersama mencegah gelombang ketiga Covid-19," kata Bobby Nasution.
Saat ini, kata Bobby Nasution, status PPKM Kota Medan masih berada di level 2. Status ini seiring dengan penurunan kasus Covid-19, dan capaian vaksinasi 76,13 persen dari target 1,9 juta warga Kota Medan.
Berdasarkan laporan dari Satgas Covid-19 Kota Medan, hingga pertengahan November kemarin, kasus konfirmasi Covid-19 di Medan mencapai 48.065 kasus. Jumlah kasus ini meliputi kesembuhan 47.099 orang, dirawat 49 orang, dan meninggal 917 orang.
Untuk menekan lonjakan kasus saat Nataru, Bobby Nasution tidak hanya menyiapkan strategi. Sikap tegas sebagai kepala daerah pun mulai dia perlihatkan terhadap masyarakat maupun pengelola hiburan malam.
Bobby Afif Nasution membuktikan hal tersebut dengan menyegel tiga tempat hiburan malam di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (14/11/2021) lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Rahmat Harahap menyebutkan, ketiga tempat hiburan malam yang disegel adalah The Shoot Pool Jalan Pattimura, High Five dan Heaven7 Jalan Abdullah Lubis.
"Penyegelan terpaksa dilakukan karena pengelola melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Medan," ujar Rahmat Harahap.
Rahmat mengatakan, penyegelan tempat hiburan malam oleh Wali Kota Medan, yang langsung turun ke lokasi tesebut. Razia PPKM itu melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.
“Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi, dan ini kita tutup untuk sementara selama empat belas hari” jelas Rahmat.
Sementara itu, Wali Kota Bobby Nasution menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang malanggar aturan PPKM, padahal katanya, saat ini level PPKM Kota Medan sudah mulai menurun.
“Saat ini, berkat usaha, kerja tim dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat Kota Medan, sudah menjadikan level PPKM berada pada level 2," jelasnya.
"Kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di level 1. Untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan,” tegas Bobby.
Sementara itu, sejumlah masyarakat mendukung Bobby Nasution mengambil sikap tegas terhadap pengelola hiburan malam, pemilik kafe maupun rumah makan, yang mendominasi melanggar PPKM.
"Pelanggaran PPKM di tengah pandemi ini lebih sering terjadi di lokasi tersebut. Terutama pada malam hari, penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, selalu saja diabaikan," ujar seorang warga Medan, Zainuddin (45).
Menurut Zainuddin, kerumunan pengunjung selalu ditemukan di setiap tempat hiburan malam dan kafe di Medan. Kalangan milenial lebih mendominasi mengacuhkan protokol kesehatan.
"Mereka duduk bahkan berkerumun tanpa menggunakan masker. Bahkan, arus lalulintas pun sering macet gara - gara kendaraan diparkir di sepanjang jalan. Ini terlihat setiap malam di Jalan DR Mansyur dan kawasan lainnya," pungkasnya.
Penulis : Arnold Sianturi
Editor : AHS
Posting Komentar