ADHI Lakukan Kolaborasi untuk Kelola Limbah Badan Usaha

MEDAN, suarapembaharuan.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir bersama dengan Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson meresmikan Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) Kawasan Medan Tahap I. 


Ist

Peresmian ini di atas tanah seluas 5 hektar milik PT Adhi Karya (Persero) Tbk. – ADHI yang berada di Kawasan Industri, Deli Serdang dan Medan.


Peresmian FPLT ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, dan Wakil Kapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Dadang Hartanto. 


Sebagai langkah kolaborasi antar BUMN, kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Utama dari BUMN lainnya, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbkl, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Kawasan Industri Medan (Persero), PT Surveyor Indonesia (Persero), PT Danareksa (Persero) dan lain-lain.


Peran fasilitas pengelolaan limbah dibutuhkan sejalan dengan pertumbuhan perekonomian danpembangunan di Indonesia yang semakin pesat. 


Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK di tahun 2020 menyatakan, bahwa produksi limbah nasional, khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 mencapai 64,28 juta ton. Jumlah ini dihasilkan dari seluruh mobilitas dan aktivitas semua sektor industri di Indonesia.


BUMN dalam sektor industri, memiliki kontribusi besar dalam pertumbuhan perekonomian bangsa. Sejalan dengan hal tersebut, BUMN juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar melalui pengelolaan limbah. 


Komitmen ini didasari oleh Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berisi kewajiban penanggung jawab usaha untuk melakukan pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkan. 


Pengelolaan limbah industri merupakan salah satu rencana strategis Pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan. Kehadiran fasilitas pengelolaan limbah pun menjadi penting dan diperlukan segera.


ADHI sebagai salah satu BUMN, saat ini berinovasi untuk mengembangkan lini bisnis dalam pengelolaan lingkungan. ADHI memahami, bahwa pengelolaan lingkungan merupakan salah satu konsep penting dalam pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. 


FPLT Kawasan Medan Tahap I dibangun dengan terdiri dari empat FPLT yang memiliki unit incinerator dengan kapasitas 24 ton/hari, IPAL B3 dengan kapasitas 200 M3/hari, Tempat Pengumpulan Sementara Limbah seluas 800 M2, fasilitas pemanfaatan limbah B3, fasilitas laboratorium lingkungan, serta fasilitas pelatihan sertifikasi keahlian lingkungan. 


Untuk tahap berikutnya, FPLT Kawasan Medan Tahap II akan dilengkapi empat unit incinerator tambahan dengan kapasitas 24 ton/hari, IPAL B3 dengan kapasitas 300 M3/hari, Tempat Pengumpulan Sementara Limbah seluas 4200 M2, fasilitas spent bleaching earth extraction berkapasitas 200 ton/hari, hingga fasilitas destilasi minyak pelumas bekas berkapasitas 30 ton/hari. 


Pembangunan tersebut sejalan dengan konsep waste management yang diusung oleh ADHI KELOLA LIMBAH, untuk mewujudkan Zero Waste dan Waste to Product.


FPLT Kawasan Medan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi penyelesaian masalah limbah yang dihasilkan di berbagai kawasan industri, kawasan pelabuhan, kawasan bandara, industri kesehatan (limbah farmasi, rumah sakit, dan puskesmas), industri migas, industri pupuk, industri mineral, sektor transportasi, dan berbagai industri lainnya di wilayah Pulau Sumatera. 


Kegiatan FPLT milik ADHI dimulai dengan pengelolaan limbah sekitar 550 penyewa di Kawasan Industri Medan, dan berpotensi akan terus bertambah. Entus Asnawi mengatakan, fasilitas yang ADHI bangun ini merupakan fasilitas pengelolaan limbah pertama di Pulau Sumatera dan pertama pula yang dimiliki dan dikelola oleh BUMN di Indonesia.


Harapannya, limbah-limbah yang dihasilkan dapat dikelola oleh FPLT kawasan Medan, sehingga terjalin Kolaborasi BUMN dalam mengelola limbah. Hal untuk mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia Bebas Limbah dan Sampah. 


Fasilitas ini juga menyediakan jasa pelatihan dan sertifikasi di bidang pelestarian lingkungan. ADHI sebagai pengelola limbah B3, siap untuk mengambil peran utama dari kolaborasi pengelolaan lingkungan ini, demi mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan mendukung arahan Program Pemerintah untuk Indonesia Bebas Limbah 2050.


Direktur Utama ADHI juga menambahkan, pengembangan fasilitas pengelolaan limbah juga tak berhenti di Medan saja, ADHI saat ini juga tengah mengelola fasilitas yang ada di Jakarta dan di Pasuruan. 


Untuk ke depan, dalam melakukan kegiatan ADHI KELOLA LIMBAH, ADHI telah menjalin berbagai kerja sama, melalui MoU antara lain dengan PT Kawasan Industri Medan (Persero) untuk kegiatan pemasaran jasa pengelolaan limbah di lingkungan Kawasan Industri Medan, dengan PT Danareksa (Persero) untuk pengembangan FPLT di kawasan industri lainnya.


Kemudian dengan PT Angkasa Pura Properti untuk pengelolaan limbah dan sampah di kawasan bandara di lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero), dengan PT PLN (Persero) untuk pengelolaan limbah minyak pelumas di lingkungan PLN, dan dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) untuk pengelolaan laboratorium lingkungan. Kerja sama ini dilakukan sebagai wujud komitmen kolaborasi BUMN dalam mengelola limbah.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama