BANTEN, suarapembaharuan.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, vaksinasi Covid-19 merupakan perintah agama sebagai ikhtiar untuk mencegah wabah penyakit menular. Wapres menjelaskan, jika masih ada orang yang masih belum mau divaksin karena pemahaman keliru yang seakan - akan dia pasrah pada takdir.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin tinjau vaksinasi di Ponpes An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, Kamis (19/8/2021). |
"Ini juga masalah perintah agama, jadi kalau masih ada orang yang masih belum ini dengan pemahaman yang keliru bahwa seakan-akan dia harus pasrah pada takdir, itu iya, tetapi juga diperintah untuk berusaha berikhtiar untuk mencegah terjadinya penyakit atau mengobati," ujar Wapres saat meninjau vaksinasi di Ponpes An-Nawawi Tanara, Serang, Banten, Kamis (19/8/2021).
Berdasarkan penjelasan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya, disebutkan bahwa menjaga diri dari kemungkinan datangnya bahaya adalah wajib dan harus diantisipasi.
Jika dimaknai secara kontekstual, maka menjaga diri dari wabah Covid-19 adalah suatu kewajiban karena dampak virus tersebut sangat berbahaya. Vaksinasi adalah satu upaya untuk pencegahan di samping kewajiban menjalankan protokol kesehatan. "Wajib hukumnya. Bukan sunnah lagi, tapi wajib," katanya.
Selain petunjuk dari ulama, kewajiban menjaga diri dari wabah juga termaktub dalam tujuan syariah (maqashid syariah), di mana salah satu poinnya adalah hifdzun nafs (menjaga jiwa).
"Oleh karena itu, vaksinasi dan melaksanakan prokes dan semua upaya pengobatan, itu bukan hanya soal kewajiban sebagai bangsa, sebagai warga bangsa, tapi kewajiban agama," katanya.
"Jadi kalau ada yang masih tidak paham, ini apalagi di dunia pesantren, ini sudah ada petunjuk dari para ulama. Kesimpulan kita, kita berusaha akhirnya nanti kita serahkan kepada Allah SWT. berusahanya wajib, pasrahnya juga wajib," ujarnya.
Posting Komentar