Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 23 Agustus 2021

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus mendatang.


Istimewa

PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda dengan tujuan menekan laju penularan virus Covid-19. Di antaranya adalah 61 daerah di level 3 dan 2 ada di Jawa-Bali.


“Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota,” ucap Menko Marves, Luhut Pandjaitan.


Dengan penambahan tersebut, maka PPKM Level 3 dan 2 kini tersebar di 61 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.


“Sehingga total wilayah yang masuk dalam level 3 dan 2 capai 61 kabupaten/kota,” sambungnya.


Namun, Ia belum merinci 61 wilayah mana saja yang masuk dalam PPKM level 3 dan 2 tersebut. “Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara detail,” jelasnya.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama