Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur di Medan Belum Dibayar

MEDAN, suarapembaharuan.com - Para pekerja bilal mayit dan penggali kubur di Kota Medan hingga hari ini belum menerima honor dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Mereka berharap Pemko Medan segera memberikan kepastian kapan honor bisa diterima.  

Istimewa

Ketua Paguyuban Bilal Mayat dan Penggali Kubur Kota Medan Pusman mengatakan seluruh pekerja bilal mayit dan penggali kubur sebelumnya sudah didata petugas dari kecamatan dan kelurahan masing-masing. Namun sayangnya, hingga hari ini honor mereka tak kunjung dibayarkan. 

 

"Hingga saat ini, honor kami belum dibayarkan. Sepertinya kami belum Merdeka di tengah pekik Kemerdekaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI," UJAR Pusman , Rabu (18/8/2021).

 

Pusman mengatakan, saat ini tidak ada keterangan dari pihak kelurahan maupun kecamatan yang mendata mereka sebelumnya. Dia berharap, Pemko Medan segara memberitahukan kapan honor mereka bisa dicairkan agar mereka tidak menunggu. 

 

"Saya dicurigai oleh anggota sudah ada kongkalikong karena diam saja. Padahal saya sudah teriak-teriak agar Wali Kota Medan Bobby Nasution segera memberikan kepastian soal honor ini," kata Pusman. 

 

Pusman mengatakan saat musim kampanye lalu, Bobby Nasution dan Aulia Rahman berjanji akan menaikkan honor mereka serta dimasukkan ke BPJS Kesehatan. 

 

"Dulu waktu kampanye janjinya akan menaikkan honor bilal mayit dan penggali kubur bahkan kami akan dimasukkan dalam program BPJS kesehatan. Sekarang yang sudah ada tak cair-cair,  anggota di bawah sudah mengeluh," ucapnya. 

 

Pusman menerangkan honor yang mereka terima sebesar Rp300.000 per bulan. Di masa pandemi Covid-19, kondisi perekonomian mereka semakin terpuruk hingga pencairan honor tersebut dinilai sangat membantu. 

 

"Jadi kami berharap agar segeralah dituntaskan persoalan ini. Belum lagi sudah ada dua anggota bilal mayit dan penggali kubur yang sudah terdata mendapatkan honor meninggal dunia beberapa hari lalu. Jadi ini menjadi dilematis mereka belum dapatkan honornya tapi sudah meninggal. Saya tidak tahu apakah bisa honor itu dialihkan ke ahli warisnya," ujarnya.

 

Sementara itu, Kadis Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis mengatakan belum dicairkannya honor bagi bilal mayit dan penggali kubur terkait administrasi pendataan serta peralihan pembayaran. Sebelumnya pencairan dilakukan Bagian Sosial dan Pendidikan Setda Kota Medan sekarang dialihkan ke Dinas Sosial Kota Medan. 


"Kami harus melakukan pendataan yang valid agar tidak bermasalah. Setelah pendataan beres maka akan diserahkan ke Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk diterbitkan SK-nya. Setelah itu barulah honor bisa dicairkan," katanya.


Reporter : Reza

Editor     : Anrdean

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama