JAKARTA, suarapembaharuan.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil meringkus sebanyak 41 orang terduga teroris di beberapa wilayah yang ada di Indonesia selama beberapa hari terakhir.
Istimewa |
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa total sampai saat ini sudah 41 terduga teroris yang berhasil diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri, Senin (16/8/2021).
Kabag Penum Divhumas Polri menjelaskan, dari jumlah tersebut, terbanyak diamankan di Jawa Tengah. Jumlahnya 10 orang ditangkap di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Kemudian enam orang ditangkap di Sumatera Utara, tiga di Jambi, tujuh di Lampung, lima di Banten, dan lima di Jawa Barat. Selanjutnya, dua ditangkap di Kalimantan Timur, dan masing-masing satu terduga teroris ditangkap di Sulawesi Selatan, Maluku, serta Kalimantan Barat.
Kabag Penum Divhumas Polri menjelaskan bahwa mayoritas dari para terduga teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang,” terang Kabag Penum Divhumas Polri.
Sedangkan untuk terduga teroris yang berasal dari Kalimantan Timur, diduga bukan berasal dari JI, melainkan dari kelompok media sosial.
Posting Komentar