JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di berbagai daerah tetap digelar di tengah pandemi Covid-19 sekaligus dimanfaatkan untuk program peningkatan vaksinasi sekaligus.
Istimewa |
Pilkades dilaksanakan di Kabupaten Sarolangun, Jambi dengan jumlah desa pelaksana sebanyak 53 desa yang diikuti 173 calon kepala desa. Sedangkan Pilkades di Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, jumlah desa pelaksana sebanyak 91 desa dan diikuti oleh 374 calon kepala desa.
Sementara, jumlah TPS di Kabupaten Sarolangun tercatat sebanyak 137 TPS dengan total pemilih sebanyak 57.006 orang. Untuk Kabupaten Ketapang sebanyak 333 TPS dengan total pemilih 112.608 orang.
Pada kedua perhelatan pesta demokrasi rakyat desa itu, juga dalam pelaksanaanya disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang).
Istimewa |
Hal itu dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di era pandemi Covid-19.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemdagri melakukan pemantauan secara virtual melalui video conference yang dipimpin Direktur Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, Paudah.
"Berdasarkan pemantauan, penerapan protokol kesehatan ketat sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga pembagian jam kedatangan pemilih," kata dia dalam keterangannya Jumat (16/7/2021).
Istimewa |
Bupati Sarolangun, Cek Endra beserta unsur forkopimda lainnya yang hadir langsung menyatakan penerapan prokes dilakukan sehingga diharapkan pilkades di Kabupaten Sarolangun dapat berjalan tertib, aman dan bebas Covid-19. Momentum Pilkades juga dimanfaatkan oleh Pemkab Sarolangun sebagai upaya peningkatan program vaksinasi melalui cara penggabungan TPS dengan lokasi vaksinasi.
Asisten I Setda Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda juga melaporkan pelaksanaan pilkades serentak telah menyesuaikan prokes. Ia menekankan kepada panitia pemilihan tingkat desa agar pemilih datang sesuai dengan jam kedatangan dalam undangan.
Istimewa |
"Berkaitan terjadinya peningkatan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia secara signifikan, untuk mengambil sejumlah langkah strategis seperti misalnya dengan melakukan pemantauan maupun pendataan kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing desa melalui pengoptimalisasian fungsi posko desa," pesan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo secara virtual yang memberikan arahan kepada Bupati Sarolangun dan Asisten I Setda Kabupaten Ketapang.
Langkah pertama adalah fungsi pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh warga desa, pembatasan mobilitas dan kegiatan lainnya. Kedua, fungsi penanganan yaitu dengan mendata dan melaporkan warga yang terkonfirmasi Covid-19 serta yang terdampak secara ekonomi sekaligus mengedukasi warga terkait stigma negatif Covid-19.
Ketiga, fungsi pembinaan dengan penegakan disiplin dan pemberian sanksi bagi warga yang melanggar peraturan dan protokol kesehatan. Terakhir, fungsi pendukung yaitu memastikan ketersediaan logistik dalam penanganan Covid-19 di desa. Selain itu, dibutuhkan peran pemerintah daerah untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19.
Posting Komentar