MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, perpanjangan PPKM Darurat tidak akan berarti jika masyarakat masih tetap mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di daerah tersebut.
Istimewa |
"Dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam disiplij menerapkan protokol kesehatan. Jika protokol kesehatan tetap diabaikan maka akan terjadi lonjakan kasus Covid-19," ujar Edy Rahmayadi menanggapi perpanjangan PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021).
Mantan Pangkostrad ini menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tetap mengikuti aturan dari pusat dalam memperpanjang PPKM Darurat tersebut. Termasuk di Kota Medan sebagai penyumbang terbesar kasus Covid-19.
"Hari ini, saya akan meneken instruksi gubernur yang akan ditujukan kepada seluruh kepala daerah untuk bisa melaksanakannya. Kita taat atas aturan pemerintah pusat dan tetap untuk melaksanakannya di daerah itu, khususnya di Medan dan Sibolga," katanya.
Mantan Ketua Umum PSSI ini mengharapkan, masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 tersebut. Peran serta masyarakat dibutuhkan dalam membantu pemerintah menangani pandemi.
"Sekali lagi, protokol kesehatan merupakan kewajiban yang harus dilakukan untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 ini. Kita mengkhawatirkan terjadinya lonjakan kasus yang sangat besar jika masyarakat mengabaikan protokol kesehatan," pungkasnya.
Posting Komentar