MEDAN, suarapembaharuan.com - Proses tender ulang oleh kelompok kerja (Pokja) oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, akhirnya dilaporkan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Istimewa |
Laporan itu disampaikan Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat dengan mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Diponegoro Medan, Senin (19/7/2021).
Dengan memakai kaca mata renang, sarung tangan medis, memakai topi koboi, sepatu booth karet dan masker tiga lapis, Gandi Parapat menyerahkan surat pengaduan atas dugaan ketimpangan proses tender ulang itu.
"Saya memakai kaca mata renang, masker dan perlengkapan medis karena mendapat kabar bahwa Gubernur Sumut tidak pernah lagi datang. Pak Edy disebutkan berkantor di rumah dinasnya. Gubernur Edy gak ngantor di Kantor Gubernur Sumut, mungkin karena khawatir terpapar virus corona. Makanya, saya antisipasi juga," ungkapnya.
Istimewa |
Menurut Gandi, proses tender ulang itu dinilai janggal karena tidak adanya pengajuan keberatan dari pihak yang kalah dalam proses tender itu. Tender itu menyangkut belanja hibah barang kepada badan dan lembaga nirlaba dengan total HPS Rp 466.087.725,00.
"Ini patut dipertanyakan, mengapa tanpa ada proses keberatan dari pihak yang kalah tender, justru kelompok kerja di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, melakukan tender ulang," ungkap Gandi Parapat.
Gandi menduga, ada pihak lain yang menyetir proses tender ulang tersebut. Upaya ini sengaja diciptakan agar pengadaan dalam belanja hibah barang kepada badan dan lembaga nirlaba itu, dikerjakan oleh yang dekat dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut.
Istimewa |
Koordinator PMPHI Gandi Parapat mengatakan, laporan dugaan kecurangan oleh oknum kelompok kerja di salah satu organisasi pimpinan daerah (OPD) ini, sengaja dilaporkan ke gubernur.
"Namun jika gubernur tidak menanggapinya, kami akan melaporkan langsung permasalahan ini ke KPK," tegasnya. Gandi menduga ada permainan di balik proses tender oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut tersebut.
"Kami sedang melengkapi berkas dari ketimpangan dalam proses tender, termasuk meneliti berkas dari CV IRENE sebagai pemenang tender tersebut. Kami akan membuat laporan ini agar lembaga antikorupsi segera melakukan penelusuran dugaan permainan tender itu," ujar Gandi Parapat.
Istimewa |
Gandi mengaku sudah meminta Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi tidak membiarkan para Pokja (Kelompok Kerja) di setiap OPD (organisasi pimpinan daerah) melakukan kesalahan terkait proses tender pengadaan barang/jasa. Namun, Edy Rahmayadi belum memberikan respon atas laporan tersebut.
"Tujuan kami dalam membuat pengaduan itu semata - mata untuk mendukung program pemerintahan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang ingin menjadikan Sumut Bermartabat. Kami mendorong KPK untuk membantu Pemprov Sumut agar daerah ini bersih segala bentuk korupsi. Apalagi kita ketahui, Sumut masuk lima besar dalam kasus korupsi," tegas Gandi Parapat.
Gandi menaruh rasa kecewa terhadap Pokja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Propinsi Sumatera Utara, yang notabena merupakan bawahan Gubsu Edy Rahmayadi Soalnya, dana hibah bantuan bibit untuk tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya petani di tengah pandemi Covid-19.
“Saya juga bertanya, apakah Pokja saat melaksanakan tender tidak dilindungi Undang-undang. Kenapa pemenang tender dana hibah di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Propinsi Sumatera Utara yang sudah diumumkan tanggal 2 Juni 2021, tetapi tidak diberi SPPBJ oleh PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen). Ini patut dipertanyakan," pungkas Gandi Parapat.
Sementara itu, pihak kelompok kerja dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut tersebut, belum juga memberikan klarifikasi terkait dugaan kecurangan proses tender yang hangat dibicarakan kalangan masyarakat.
Posting Komentar