BATANG, suarapembaharuan.com – Sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Batang mengalami pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU). Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.
Istimewa |
Bupati Batang, Wihaji, menjelaskan, pemadaman dilakukan sejak 13 Juli 2021, mulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIB. Terdapat 14 titik lokasi PJU yang dipadamkan, di antaranya Alun-alun Batang, Alun-alun Limpung, Alun-alun Bawang, Area Pasar Bandar.
Kemudian Jalan Yos Sudarso sampai dengan Pejangkaran, Jalan RE Martadinata sampai dengan Pejangkaran, Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Pemuda. Selain itu, median Jalan Jenderal Sudirman, perempatan kalisari sampai dengan batas kota gerbang Sambong, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Dr Wahidin, Jalan Dr Sutomo, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Gajahmada, dan Jalan Dr Cipto.
“Hal ini kami lakukan sebagai salah satu ikhtiar untuk mengurangi pergerakan masyarakat. (Lampu) yang dipadamkan hanya penerangan jalan umum bukan rumah warga ya. Jadi, gunakan waktu untuk di rumah saja,” tutur Bupati Wihaji di ruang kerjanya, Rabu (14/7/2021).
Wihaji mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta mengaktifkan program jogo tonggo.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batang, Murdiono menambahkan pemadaman dilakukan hingga PPKM Darurat usai yakni 20 Juli mendatang. Titik pemadaman PJU merupakan lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan.
“Untuk sementara akan dilakukan sampai 20 Juli, selanjutnya menunggu instruksi lebih lanjut. Tujuan dasarnya ya masyarakat pada umumnya, guna mengurangi kerumunan, atau kumpul yang tidak perlu,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka menambahkan, pihaknya menyiagakan petugas patroli untuk memastikan keamanan saat pemadaman PJU. Beberapa wilayah yang menjadi sasaran utama patroli adalah pusat Kota Batang, Kecamatan Bandar, Limpung, dan Bawang.
Posting Komentar